PAMEKASAN, koranmadura.com – Kasus dugaan malapraktik medis nan menyeret oknum master Tatik Sulistyowati saat menangani pasien di RS Larasati Pamekasan resmi bergulir ke ranah hukum. Penyidik Satreskrim Polres Pamekasan telah menerima laporan resmi dan mulai melakukan penyelidikan intensif.
Kasi Humas Polres Pamekasan, Ipda Yoni Evan Pratama membenarkan masuknya laporan dugaan malapraktik tersebut. Berkas kejuaraan penduduk sekarang telah dilimpahkan ke Unit Satreskrim Polres Pamekasan untuk dipelajari secara mendalam.
Ipda Yoni menegaskan, setiap laporan masyarakat dipastikan diproses secara ahli sesuai prosedur norma nan berlaku. Pihak kepolisian segera menjadwalkan pemanggilan para pihak mengenai serta mengumpulkan bukti-bukti pendukung.
“Laporan sudah kami terima dan saat ini ditangani Satreskrim. Penanganannya bakal dilakukan secara ahli sesuai prosedur,” ujar Ipda Yoni Evan Pratama, Kamis, 30 Juli 2026 hari ini.
Dugaan malapraktik ini bermulai saat Salamah (30), penduduk Desa Rekkerrek, Kecamatan Proppo, mengeluhkan penyakitnya. Sebelumnya, Salamah sempat diperiksa di RSUD Smart Pamekasan dan didiagnosis menderita kista stadium parah, hingga tim medis menyarankan rujukan penanganan ke rumah sakit di Surabaya.
Namun, atas saran kerabat, family pasien terlebih dulu mendatangi tempat praktik berdikari master Tatik Sulistyowati untuk uji laboratorium. Saat itu, master Tatik meyakinkan bahwa kista tersebut tetap dapat dioperasi di Pamekasan tanpa kudu dirujuk. Pasien lantas langsung disarankan menjalani operasi pada hari nan sama di RS Larasati Pamekasan.
Anehnya, saat tindakan operasi berjalan dengan insisi bedah sedalam kurang lebih 15 sentimeter, perut pasien mendadak langsung dijahit kembali tanpa ada penyakit alias massa kista nan diangkat.
Dokter berkilah operasi terpaksa dihentikan lantaran kista pasien melekat kuat pada batu empedu. Tak berselang lama usai penanganan tersebut, perawat rumah sakit mendatangi pihak family dan menyatakan pasien sudah diperbolehkan pulang. (Sudur/Fine)

1 jam yang lalu
3








English (US) ·
Indonesian (ID) ·