Dugaan Kekerasan Seksual di Arosbaya Bangkalan: Korban Dicabuli Berulang Kali, Dicekik hingga Diancam Video Disebar

1 jam yang lalu 2

KABAR MADURA | Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur terjadi di Kecamatan Arosbaya, Bangkalan. Korban disebut mengalami kekerasan secara berulang hingga enam kali. Korban juga diduga mendapat ancaman penyebaran video pribadi.

Kuasa norma korban, Hidayat, mengatakan, peristiwa tersebut bermulai ketika korban tetap menjalin hubungan dengan terduga pelaku. Aksi pencabulan ini berasal saat korban diajak jalan-jalan sebelum kemudian dibawa ke rumah bibinya.

Setibanya di lokasi, korban justru diduga dipaksa melakukan perbuatan seksual. Korban juga disebut mengalami kekerasan fisik. Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Bangkalan pada 25 September 2026.

“Awalnya memang pacaran. Kemudian diajak jalan-jalan. Sampai di tempat itu, dia dipaksa melakukan perbuatan tersebut, apalagi sampai dicekik dan dianiaya,” ujarnya, Jumat (2/10/2026).

Dalam kondisi itu, kata Hidayat, korban sempat menangis dan meminta agar perbuatan itu dihentikan. Namun, kejadian serupa kembali terjadi hingga beberapa kali.

“Kejadian nan kedua, ketiga, keempat sampai keenam itu terjadi di situ juga dengan argumen nan sama,” jelasnya.

Persoalan itu semakin berat lantaran korban diduga sempat direkam saat salah satu kejadian. Rekaman itu kemudian diduga digunakan untuk menakut-nakuti korban agar menuruti kemauan pihak nan dilaporkan.

“Kalau tidak mau keluar, dia diancam video itu bakal disebarkan. Akhirnya mau tidak mau, dengan rasa terpaksa, korban mau keluar,” ungkapnya.

Hidayat menambahkan, ancaman penyebaran video itu juga disebut menyasar orang tua korban. Data dan rekaman pribadi korban diduga bakal disebarluaskan melalui media sosial andaikan family melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.

“Semua data, video dan bukti-bukti nan berangkaian dengan perihal negatif dari wanita ini diancam bakal disebarkan luas melalui media sosial jika melapor ke polisi,” jelasnya.

Akibat kejadian tersebut, Hidayat menyebut, kondisi psikologis korban saat ini terganggu. Korban disebut mengalami trauma dan ketakutan ketika berhadapan dengan laki-laki.

“Sekarang korban secara psikis dan mental sangat berat. Dia mengalami trauma dan merasa takut kepada laki-laki andaikan berjumpa dengan seorang laki-laki,” tuturnya.

Atas kondisi tersebut, family berbareng kuasa norma meminta adanya pendampingan dan pemulihan psikologis bagi korban nan tetap berumur anak.

Hidayat juga meminta pemerintah memberikan perhatian terhadap kondisi korban, terutama dalam proses pemulihan mental dan psikologis.

“Pemerintah kudu bergerak untuk memulihkan psikis dan mental anak ini. Kami memerlukan corak konseling dan perhatian dari pemerintah,” katanya.

Hidayat mengungkapkan, penyelidik juga telah menghubunginya dan menyampaikan rencana pemeriksaan terhadap pihak-pihak nan berangkaian dengan perkara tersebut.

“Tadi baru saja saya ditelepon oleh penyelidik. Akan segera dilakukan pemeriksaan terhadap pihak wanita maupun laki-laki, kemungkinan hari Senin,” terangnya.

Pihaknya berambisi proses norma terhadap perkara tersebut melangkah secara serius dengan tetap memperhatikan kondisi korban sebagai anak.

Dia menambahkan, keberanian korban untuk melaporkan kejadian itu tidak terlepas dari pendampingan nan diberikan setelah korban mengalami ketakutan akibat dugaan ancaman penyebaran video.

“Korban akhirnya memberanikan diri untuk speak up dan mau melaporkan mengenai peristiwa itu,” pungkasnya. (fik/zul)

Selengkapnya
google.com, pub-8604827097413925, DIRECT, f08c47fec0942fa0