KABAR MADURA | Persoalan sampah nan dibuang sembarangan tetap menjadi perhatian di sejumlah titik di Kabupaten Bangkalan. Meski izin wilayah telah mengatur larangan hingga sanksi, kesadaran masyarakat untuk membuang sampah pada tempat nan telah disediakan dinilai tetap rendah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangkalan, Achmad Siddik, mengatakan, pihaknya rutin melakukan penyisiran dan pemantauan di sejumlah ruas jalan nan kerap ditemukan tumpukan sampah.
Salah satu letak nan menjadi perhatian adalah jalur Socah hingga Telang. Selain itu, terdapat sejumlah titik lain nan dilaporkan kerap menjadi letak pembuangan sampah sembarangan.
“Setiap hari kami pantau. Namun, kesadaran masyarakat memang tetap kurang,” ujarnya Jumat (2/10/2026).
Menurutnya, persoalan sampah tidak hanya terjadi di tempat pembuangan sementara (TPS). Sampah juga tetap ditemukan di sejumlah letak nan sebenarnya telah dilengkapi akomodasi penampungan.
Dia mencontohkan keberadaan kontainer sampah nan belum sepenuhnya membikin masyarakat tertib. Bahkan, beberapa kontainer kembali dibongkar oleh pemulung hingga menyebabkan sampah berserakan.
“Kadang-kadang di TPS sudah dikasih kontainer, tetapi tetap ada nan dibongkar lagi oleh pemulung. Ini juga menjadi persoalan,” jelasnya.
Terkait penerapan hukuman sebagaimana diatur dalam peraturan wilayah (perda), Siddik mengakui patokan itu telah memuat ketentuan mengenai hukuman bagi masyarakat nan membuang sampah sembarangan.
Namun, penindakan di lapangan tetap menghadapi kendala. Salah satunya adalah sulitnya mengetahui identitas pelaku nan membuang sampah secara sembarangan.
“Kalau di perda ada sanksi. Persoalannya, kami belum tahu siapa nan membuang. Paling jika ada CCTV bisa diketahui,” terangnya.
Ke depan, penggunaan kamera pengawas alias CCTV dinilai dapat menjadi salah satu opsi untuk memperkuat pengawasan di titik-titik nan rawan dijadikan letak pembuangan sampah ilegal.
DLH Bangkalan juga membuka kesempatan berkoordinasi dengan lembaga lain, termasuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), untuk memperkuat pengawasan maupun penindakan setelah sistem teknis dan prosedur penanganan di tingkat organisasi perangkat wilayah (OPD) berjalan.
“Bisa, bisa,” jawabnya ketika ditanya mengenai kemungkinan penindakan maupun penguatan pengawasan melalui CCTV dan koordinasi dengan Satpol PP.
Dia menyebut, sejumlah CCTV nan telah dimiliki Dinas Perhubungan (Dishub) juga berpotensi dimanfaatkan untuk membantu mengawasi titik-titik rawan pembuangan sampah.
Selain memanfaatkan akomodasi nan sudah tersedia, penambahan CCTV di sejumlah letak juga dapat dipertimbangkan melalui penganggaran.
“Yang ada CCTV-nya itu Dinas Perhubungan. Nanti bisa jika dianggarkan, di tiap titik bisa juga dipasang CCTV,” pungkasnya. (fik/zul)

1 jam yang lalu
1








English (US) ·
Indonesian (ID) ·