KABAR MADURA | Kecelakaan tunggal di Desa Lesong Daya, Kecamatan Batumarmar, Pamekasan, pada Rabu (4/8/2026) lampau menjadi atensi personil Komisi II DPRD Pamekasan, Moh Faridi. Kejadian tersebut berada di sekitar jejak tambang galian C, dump truk terperosok dan jatuh ke dalam lembah jejak tambang tersebut.
Moh Faridi, menyampaikan belasungkawa sekaligus menegaskan posisi kewenangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan mengenai aktivitas pertambangan di wilayah Pamekasan.
Dijelaskan, izin dan pengawasan mengenai pertambangan sepenuhnya berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur, sehingga Pemkab Pamekasan tidak berkuasa menindaknya.
“Yang pertama, kami mengucapkan belasungkawa atas korban pada kecelakaan tersebut. Adapun mengenai perizinan sudah kami koordinasikan dengan Biro Hukum Pemprov Jawa Timur. Pengurusannya sudah ditangani,” ujarnya kepada Kabar Madura pada Kamis (6/8/2026).
Di akhir keterangannya, Faridi mengimbau kepada para pekerja dan pelaku upaya tambang di Pamekasan untuk segera mengurus kelengkapan izin ke tingkat provinsi demi meminimalkan akibat keselamatan di lapangan.
“Maka kami menghimbau kepada masyarakat nan mencari nafkah di wilayah tambang untuk mengurus segala perizinannya ke Provinsi Jawa Timur agar tidak terjadi perihal hal nan tidak diinginkan seperti nan terjadi pada kecelakaan ini,” tutupnya. (fit/waw)

1 jam yang lalu
1








English (US) ·
Indonesian (ID) ·