Kasi intel kejari Pamekasan, Agus (kiri) berbareng kasi pidsus, Ali Munip. (DOK. KLIKMADURA)
PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan mulai memberi peringatan keras kepada kontraktor proyek pembangunan jalan di Bulangan Barat, Kecamatan Pegantenan.
Direktur CV Dzarrin Putra Utama asal Gresik berulang kali mangkir dari panggilan interogator Kejaksaan maupun Dinas PUPR untuk memberikan penjelasan mengenai proyek nan sekarang telah naik ke tahap investigasi tersebut.
Kasi Intel Kejari Pamekasan, Agus membenarkan perihal tersebut. Dia menyebut pihak kontraktor tidak pernah datang untuk memberikan klarifikasi, baik saat diundang PUPR maupun ketika dipanggil Kejari.
“Pihak kontraktor tidak kooperatif, pemilik CV tidak pernah datang untuk memenuhi permintaan penjelasan atas proyek jalan tersebut,” katanya.
Agus mengaku, sebelumnya kejari tidak bisa melakukan upaya paksa lantaran perkara tetap ditahap penyelidikan. Namun, sekarang perkara naik tahap investigasi sehingga kejari dapat menggunakan kewenangannya sesuai dengan ketentuan norma nan berlaku.
“Iya, Kemarin kita belum bisa upaya paksa lantaran tetap di tahap penyelidikan. Karena sudah naik penyidikan, maka kami berkuasa melakukan upaya paksa jika rekanan tidak bisa diajak kerjasama,” ujarnya.
Upaya menghadirkan pihak kontraktor dinilai krusial untuk membongkar secara utuh penyelenggaraan proyek pembangunan jalan tersebut. Terlebih, interogator sekarang tengah mengumpulkan perangkat bukti dan memeriksa sejumlah arsip nan telah diamankan dari rangkaian penggeledahan.
Sebelumnya, Penyidik Kejari Pamekasan telah menggeledah Kantor Dinas PUPR, khususnya Bidang Bina Marga, serta Bagian Perekonomian dan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda Pamekasan.
Dari penggeledahan tersebut, interogator mengamankan sejumlah arsip nan berangkaian dengan proyek jalan Telaga Bulangan Barat. (ibl/nda).

1 jam yang lalu
1








English (US) ·
Indonesian (ID) ·