Dinsos Bangkalan Tak Bisa Ubah Desil Warga

2 jam yang lalu 2

BANGKALAN, koranmadura.com – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, tidak bisa mengubah pengelompokan desil masyarakat Bangkalan nan tidak sesuai dengan kebenaran di lapangan.

Kepala Dinas Sosial Bangkalan, Abdul Azis mengatakan penentuan desil setiap masyarakat itu terkumpul di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Sumbernya beragam, bisa dari hasil Regsosek 2025, sensus ekonomi, hingga info dari beragam lembaga lain.

“Data itu kemudian disatukan dan dikumpulkan dalam DTSEN, lampau digunakan Kementerian Sosial untuk pengelompokan desil,” katanya, Rabu, 26 Agustus 2026.

Dinas Sosial di setiap wilayah hanya menjadi lembaga pembantu dalam melakukan verifikasi dan pengesahan info penerima bantuan. Sedangkan untuk penghapusan dan pengusulan, bisa dilakukan secara berdikari dengan pengarahan Dinsos.

“Usulan perubahan desil alias pengusulan support itu bisa dilakukan mandiri, kelak bakal kami bantu,” ulasnya.

Pengelompokan desil dilakukan untuk mengetahui kondisi ekonomi setiap warga. Jika penduduk nan sudah menerima support tetapi kondisi ekonominya tidak berkembang, bakal dilakukan pembinaan.

“Bansos ini kan hanya support stimulan, kami berambisi banyak masyarakat nan terbantu, lampau status ekonominya meningkat,” tutupnya. (MAHMUD/DIK)

Selengkapnya