BANGKALAN, koranmadura.com – Anggaran makan dan minum (mamin) di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bangkalan tahun anggaran 2026 mencapai Rp23,415 juta. Porsi terbesar justru berada pada aktivitas bagian perizinan dengan nilai sekitar Rp17,1 juta.
Dari rincian anggaran, konsumsi sebesar Rp11,25 juta dialokasikan untuk jasa konsultasi perizinan berupaya berbasis risiko. Sementara Rp5,85 juta digunakan untuk penyediaan pelayanan perizinan melalui sistem perizinan berupaya berbasis akibat nan terintegrasi secara elektronik.
Di tengah tuntutan efisiensi anggaran, besarnya shopping konsumsi tersebut patut dipertanyakan. Sebab, kebanyakan aktivitas nan dibiayai berangkaian dengan rapat dan aktivitas kedinasan nan sejatinya telah menjadi tugas dan tanggung jawab aparatur sipil negara (ASN).
Sementara aktivitas nan bergesekan langsung dengan pelaku upaya hanya tercatat satu, ialah pengarahan teknis kepada pelaku upaya dengan anggaran konsumsi Rp900 ribu. Selebihnya, anggaran tersebar pada aktivitas promosi, pengawasan, penyelesaian masalah, hingga pelayanan dan rapat perizinan.
Sekretaris DPMPTSP Bangkalan, Agus Budisetiawan, membenarkan anggaran tersebut terbagi pada tiga bidang, ialah promosi, pengendalian penyelenggaraan penanaman modal, serta perizinan. Dia mengakui porsi terbesar berada pada bagian perizinan.
“Yang paling banyak memang Rp11.250.000 dan Rp5 juta lebih,” katanya, Rabu 26 Agustus 2026.
Menurut Agus, anggaran Rp11,25 juta awalnya disiapkan untuk pelayanan perizinan pada aktivitas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) di Desa Galis Dajah, Kecamatan Konang. Petugas DPMPTSP membuka pelayanan langsung di letak aktivitas tersebut.
Namun, dia mengaku anggaran itu tidak terserap seluruhnya. Agus menyebut dari pagu Rp11,25 juta, nan telah digunakan hanya sekitar Rp3,6 juta.
“Terus terang dari kondisi saat ini, ATK sudah lenyap di bulan Juli. Sehingga sisa itu jika disetujui bakal dialihkan ke ATK,” kata dia.
Rencana pengalihan sisa anggaran ke perangkat tulis instansi (ATK) tersebut kembali memunculkan pertanyaan soal perencanaan dan prioritas belanja. Anggaran nan semula disiapkan untuk konsumsi aktivitas pelayanan justru berpotensi bergeser untuk menutup kebutuhan peralatan lenyap pakai.
Agus menjelaskan, konsumsi Rp11,25 juta digunakan untuk rapat sebelum kegiatan, saat pelayanan berlangsung, hingga rapat pascakegiatan. Harga konsumsi nan disebutkan mencapai Rp30 ribu per kotak nasi dan Rp15 ribu per kotak makanan ringan.
Sementara konsumsi terbesar kedua, sekitar Rp5,85 juta, digunakan untuk aktivitas pelayanan perizinan, termasuk rapat saat ada permohonan survei lapangan. DPMPTSP mengundang organisasi perangkat wilayah (OPD) teknis dan pihak pemrakarsa untuk membahas permohonan tersebut.
“Kegiatan itu kami lakukan dalam rangka pengawasan. Dalam tim promosi kami juga mengundang OPD teknis nan berpotensi bisa menghasilkan pendapatan original wilayah (PAD),” ujarnya.
Dari anggaran konsumsi sekitar Rp5 juta lebih itu, Agus mengatakan nan terealisasi baru sekitar Rp1,8 juta. Meski demikian, dia belum menjelaskan secara rinci jenis konsumsi nan dibeli dalam aktivitas tersebut.
Rincian info menunjukkan konsumsi juga tersebar pada program pengembangan suasana penanaman modal Rp1,05 juta, promosi penanaman modal Rp1,8 juta, pengendalian penyelenggaraan penanaman modal Rp2,925 juta, serta pengelolaan info dan sistem info Rp540 ribu.
Besarnya anggaran konsumsi nan dominan digunakan untuk rapat memunculkan pertanyaan mendasar: apakah shopping tersebut betul-betul mendesak dan memberi akibat langsung bagi masyarakat serta pelaku usaha? Terlebih, rapat koordinasi dan pelayanan perizinan pada dasarnya merupakan pekerjaan rutin ASN nan telah melekat dalam kegunaan dan tanggung jawab jabatan.
Di sisi lain, pengarahan teknis nan secara langsung menyasar pelaku upaya justru hanya mendapat Rp900 ribu. Ketimpangan ini memperlihatkan arah shopping nan lebih gendut untuk konsumsi aktivitas internal dibandingkan penguatan kapabilitas pihak nan semestinya menjadi sasaran utama pelayanan DPMPTSP. (MAHMUD/DIK)

1 jam yang lalu
3








English (US) ·
Indonesian (ID) ·