KABAR MADURA | Polemik sengketa lahan SDN Lerpak 2, Kecamatan Geger, Bangkalan, kembali memasuki babak baru. Kuasa norma M. Yasir Zahir, Abdurrahman, mengungkapkan bahwa Kepala SDN Lerpak 2, Junaidi, disebut mengundurkan diri dari jabatannya setelah diduga mendapat tekanan untuk kembali melaksanakan aktivitas belajar mengajar (KBM) di gedung sekolah nan berdiri di atas lahan nan diklaim sebagai milik kliennya.
Abdurrahman mengatakan, info mengenai pengunduran diri Junaidi diperolehnya dari salah seorang pembimbing di SDN Lerpak 2. Berdasarkan info tersebut, keputusan itu diambil usai rapat nan dihadiri unsur Pemkab Bangkalan, Dinas Pendidikan (Dispendik) Bangkalan, Bangkalan, dan Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Geger.
Dalam rapat itu, lanjut Abdurrahman, Junaidi diduga menolak pengarahan Dispendik agar KBM kembali dilaksanakan di gedung SDN Lerpak 2.
“Saya mendapat info dari salah satu pembimbing bahwa beliau mengundurkan diri sebagai kepala sekolah lantaran pada saat rapat nan dihadiri pihak Dinas Pendidikan, Pemkab Bangkalan, dan Muspika Geger, beliau dengan tegas menolak hasutan dan dorongan pihak Dinas Pendidikan untuk kembali menggunakan gedung SDN Lerpak 2 nan berada di atas lahan milik M. Yasir Zahir,” ujarnya, Rabu (22/7/2026).
Abdurrahman juga mengklaim, Junaidi memilih mengundurkan diri lantaran tidak mau terlibat dalam persoalan norma nan hingga sekarang tetap berjalan mengenai sengketa lahan tersebut.
“Beliau mengundurkan diri setelah ada tekanan dari pihak Dispendik untuk melakukan penyerobotan kembali,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Abdurrahman menyebut, terdapat dua argumen nan menjadi pertimbangan Junaidi untuk melepaskan jabatannya.
Pertama, Junaidi disebut merasa tidak lezat kepada family M. Yasir Zahir nan sebelumnya telah meminta agar lahan itu tidak lagi digunakan sebagai letak sekolah.
“Pak Junaidi berdasar malu kepada KH. Zahid Zaini dan M. Yasir Zahir nan beberapa hari sebelumnya datang ke sekolah dan meminta agar tanah miliknya tidak lagi digunakan sebagai tempat SDN Lerpak 2,” ucapnya.
Selain itu, menurutnya, Junaidi juga tetap merasa cemas lantaran laporan dugaan penyerobotan lahan nan sebelumnya ditujukan kepada dirinya tetap berproses di kepolisian.
“Beliau juga tetap was-was lantaran kasus dugaan penyerobotan tanah nan dilaporkan ke Polda Jawa Timur pada 3 Desember 2025 hingga sekarang tetap diproses di Polres Bangkalan,” sebutnya.
Sementara itu, hingga buletin ini diturunkan, pihak Dispendik Bangkalan belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi Kabar Madura melalui pesan WA belum mendapat tanggapan. (fik/zul)

2 jam yang lalu
1








English (US) ·
Indonesian (ID) ·