KABAR MADURA | Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bangkalan memperpanjang status darurat kekeringan. Kebijakan ini diambil menyusul kondisi tandus nan diprediksi tetap berjalan hingga akhir November 2026.
Perpanjangan status darurat tersebut berakibat pada kebutuhan anggaran untuk penyaluran air bersih ke sejumlah wilayah terdampak. Sebelumnya, BPBD Bangkalan telah mengalokasikan sekitar Rp40 juta untuk penyaluran air pada periode sebelumnya. Namun, anggaran tersebut sekarang telah habis.
Kepala Pelaksana BPBD Bangkalan, Zainul Qomar, mengatakan, pihaknya telah mengusulkan perpanjangan status darurat kepada Bupati Bangkalan. Pengajuan itu dilakukan setelah pihaknya menerima info dari BMKG mengenai potensi tandus panjang hingga akhir November.
“Yang Rp40 juta itu sudah habis. Untungnya kita punya surat, dan BMKG menginformasikan tandus ini panjang, sampai prediksi mereka akhir November,” ujarnya, Jumat (25/9/2026).
Menurutnya, perpanjangan status darurat diperlukan agar pengedaran air bersih kepada masyarakat tetap dapat dilakukan. Tanpa status tersebut, BPBD bakal kesulitan melanjutkan penyaluran air menggunakan anggaran kebencanaan.
“Kalau ini tidak diperpanjang, tidak bisa pengedaran air lagi. Tapi Bapak Bupati sangat terbuka, akhirnya beliau menyetujui,” ungkapnya.
Qomar menjelaskan, kebutuhan tambahan anggaran hingga akhir November tetap dalam proses penghitungan. Dana tersebut rencananya berasal dari Belanja Tidak Terduga (BTT).
“Tambahannya berapa itu kita belum tahu, lantaran itu diambilkan dari BTT. Masih dihitung oleh teman-teman,” jelasnya.
Dia menyebut, anggaran BTT Kabupaten Bangkalan saat ini berada di kisaran Rp2 miliar. Namun, biaya tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi BPBD, tetapi juga dapat digunakan untuk menangani beragam kondisi darurat oleh organisasi perangkat wilayah (OPD) lain sesuai kebutuhan dan kewenangannya.
“BTT kita ini lumayan, Rp2 miliar. Tapi bukan hanya untuk BPBD saja. Bisa dimanfaatkan jika rumah rusak parah itu dibangun oleh PRKP. Kalau lantaran musibah ada longsor, itu bisa dibangun oleh PU Bina Marga,” ungkapnya.
Dengan diperpanjangnya status darurat, penyaluran air bersih dipastikan tetap bakal berlanjut. Zainul menyebut, pihaknya mengusulkan perpanjangan selama dua bulan berasas info dari BMKG.
“Insya Allah disetujui kemarin, saya menghadap Bupati, beliau oke. BPBD memperpanjang dua bulan lagi,” imbuhnya.
Perpanjangan tersebut juga dilakukan lantaran wilayah nan terdampak kekeringan terus bertambah. Sebelumnya, penyaluran air dilakukan di 8 kecamatan. Kini, jumlah wilayah kecamatan nan memerlukan support meningkat menjadi 10 kecamatan.
“Ini nan kekeringan tetap, titiknya tidak ada nan berubah, tapi nambah. Dari delapan kecamatan menjadi 10 kecamatan,” ungkapnya.
Bertambahnya wilayah terdampak turut meningkatkan kebutuhan air bersih. BPBD tetap melakukan pendataan sekaligus menghitung kebutuhan anggaran agar penyaluran support dapat dilakukan secara proporsional.
Lebih lanjut, Qomar memaparkan, permintaan support air dari desa-desa juga terus berdatangan. Pihaknya tetap mengonsultasikan kebutuhan itu dengan jejeran mengenai agar pengajuan anggaran dapat disesuaikan dengan kondisi di lapangan.
“Ada nan sesudah dibantu itu tidak minta lagi, tapi rata-rata minta penyaluran air lagi. Kemarau tahun ini agak panjang,” pungkasnya. (fik/zul)

1 jam yang lalu
3








English (US) ·
Indonesian (ID) ·