CV Raya Ilmi Menangkan Tender Puskesmas Bulangan Haji, Proyek Rp4,9 Miliar Ditarget Rampung 130 Hari

17 jam yang lalu 3

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Proses tender pembangunan lanjutan Puskesmas Bulangan Haji (Bulhaj), Kabupaten Pamekasan, telah tuntas. CV Raya Ilmi asal Surabaya resmi ditetapkan sebagai pemenang tender dan bakal mengerjakan proyek senilai Rp4,9 miliar dengan sasaran penyelesaian selama 130 hari kalender.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan Ahmad Syamlan mengatakan, penandatanganan perjanjian telah dilakukan pada Rabu (5/8/2026).

Dengan demikian, pekerjaan bentuk dimulai sejak tanggal tersebut dan ditargetkan selesai pada Sabtu (12/12/2026).

“Tanda tangan perjanjian sudah dilakukan kemarin,” ujarnya.

Data Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) menunjukkan, sebanyak 27 perusahaan mendaftar sebagai peserta tender. Namun, hanya enam kontraktor nan mengusulkan penawaran, sedangkan 21 peserta lainnya tidak memasukkan arsip penawaran.

Dari enam penawar tersebut, empat perusahaan menyampaikan nilai penawaran nan sama, ialah Rp3.931.079.139,20. Keempatnya adalah CV Raya Ilmi, CV Prabu Alam, CV Putra Sang Fajar, dan CV An-Nur.

Sementara itu, CV Lentera Sang Surya mengusulkan penawaran sebesar Rp4.275.040.224,44 dan CV Surya Abadi sebesar Rp4.404.505.468,46.

Dalam proses evaluasi, CV Putra Sang Fajar dinyatakan gugur lantaran arsip peralatan dump truck nan diajukan tidak dilengkapi bukti pelunasan tanggungjawab pembayaran serta arsip KIR nan tetap berlaku.

Adapun CV Lentera Sang Surya dan CV Surya Abadi tidak diundang ke tahap pembuktian kualifikasi lantaran panitia hanya memanggil tiga peserta dengan penawaran terendah.

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setkab Pamekasan Mohammad Bahtiar Eko Firmansyah menjelaskan, penetapan pemenang dilakukan setelah tim melakukan pembuktian kualifikasi terhadap peserta nan lolos.

“CV Raya Ilmi dipilih sebagai pemenang tender setelah tim menilai pengalaman pekerjaan sejenis dari tiga peserta nan lolos proses pembuktian kualifikasi itu,” jelasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Pamekasan Mohammad Saedy Romli mengingatkan agar kontraktor bekerja secara profesional. Ia menegaskan, pembangunan tahap kedua tidak boleh mengulangi beragam catatan nan sempat menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada pekerjaan tahap pertama.

“Iya jangan sampai kejadian serupa terulang kembali. Kami legislatif bakal terus mengkawal proses pembangunan Puskesmas Bulangan Haji Pamekasan tahap dua ini. Kami bakal turun sehingga tidak hanya mengecek melalui atas kertas,” tandasnya. (enk/nda)

Selengkapnya