Kendaraan bermotor parkor di Alun-alun Trunojoyo Sampang. (KLIKMADURA)
SAMPANG || KLIKMADURA – Penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sampang dari retribusi tempat unik parkir hingga akhir Juli 2026 tetap jauh dari target. Dari sasaran Rp1,154 miliar sepanjang 2026, realisasi nan sukses dibukukan baru Rp367,708 juta alias sekitar 31 persen.
Data Dinas Perhubungan (Dishub) Sampang mencatat, penerimaan retribusi tempat unik parkir per 31 Juli 2026 mencapai Rp367.708.000. Artinya, tetap terdapat selisih sekitar Rp787,272 juta nan kudu dikejar hingga akhir tahun.
Capaian tersebut apalagi belum memenuhi sasaran internal Dishub Sampang. Sebelumnya, lembaga tersebut menargetkan realisasi retribusi sudah mencapai 50 persen pada akhir triwulan kedua alias Juni 2026.
Kasi Lalu Lintas Jalan Dishub Sampang, Edi Sutrisno, mengakui capaian tersebut tetap jauh dari sasaran nan ditetapkan.
“Memang tetap jauh dari target. Kami menargetkan sampai triwulan kedua sudah mencapai 50 persen,” kata Edi, Jumat (7/8/2026).
Memasuki triwulan ketiga, penerimaan hingga akhir Juli juga belum menunjukkan peningkatan signifikan. Salah satu persoalan nan menjadi hambatan disebut berangkaian dengan penyetoran retribusi oleh ahli parkir (jukir).
Edi mengungkapkan, terdapat jukir nan tidak menyetorkan seluruh hasil retribusi kepada pemerintah daerah. Bahkan, dalam beberapa waktu terakhir ditemukan jukir nan belum melakukan penyetoran.
“Kami akui tidak mencapai target. Masalahnya akibat jukir tidak setor penuh. Bahkan akhir-akhir ini ada nan tidak menyetor. Saat kami tanya, katanya tetap dipinjam lantaran kebutuhan,” ujarnya.
Dishub Sampang mengaku telah memberikan peringatan kepada jukir nan belum memenuhi tanggungjawab penyetoran. Langkah tersebut dilakukan agar tanggungjawab retribusi segera diselesaikan dan penerimaan wilayah dapat kembali melangkah sesuai ketentuan.
Rendahnya capaian retribusi parkir tersebut juga mendapat perhatian DPRD Sampang. Wakil Ketua Komisi II DPRD Sampang, Imam Buchori Muslim, mengatakan persoalan tersebut telah menjadi salah satu sorotan dalam penyampaian pandangan umum (PU) fraksi.
Menurutnya, DPRD bakal meminta penjelasan kepada organisasi perangkat wilayah (OPD) mengenai terkait pengelolaan sekaligus realisasi penerimaan retribusi tempat unik parkir.
“Kami bakal memanggil BPPKAD untuk menggali dan mengonfirmasi mengenai pendapatan, khususnya retribusi parkir. Apakah ada kebocoran alias bagaimana,” jelasnya.
Politisi PDI Perjuangan (PDIP) tersebut menyebut DPRD Sampang berencana memanggil Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) berbareng OPD terkait.
Pemanggilan itu untuk mengetahui secara jelas penyebab rendahnya realisasi penerimaan, termasuk sistem pengelolaan dan penyetoran retribusi dari lapangan.
Hingga 31 Juli 2026, pemerintah wilayah baru membukukan Rp367.708.000 alias sekitar 31 persen dari sasaran Rp1.154.980.000. Padahal, Dishub Sampang sebelumnya menargetkan capaian sudah mencapai separuh sasaran pada akhir Juni.
Kini, DPRD Sampang menunggu penjelasan OPD mengenai untuk memastikan penyebab rendahnya penerimaan tersebut. Termasuk memastikan apakah persoalan penyetoran oleh jukir hanya berangkaian dengan keterlambatan pembayaran alias terdapat persoalan lain dalam pengelolaan retribusi parkir di lapangan. (ali/nda)

1 jam yang lalu
1








English (US) ·
Indonesian (ID) ·