BPP Tembakau Pamekasan 2026 Naik Enam Persen, Ini Rinciannya

1 jam yang lalu 1

PAMEKASAN, koranmadura.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, resmi menetapkan Biaya Pokok Produksi (BPP) alias Break Even Point (BEP) tembakau untuk musim tanam tahun 2026.

BPP tembakau tahun ini dipatok berbeda berasas pengelompokkan jenis lahan. Untuk tembakau sawah ditetapkan sebesar Rp52.415 per kilogram, tembakau tegalan Rp56.722 per kilogram, dan tembakau gunung/perbukitan mencapai Rp66.547 per kilogram.

Angka penetapan tersebut merupakan kesepakatan berbareng seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) dalam musyawarah di Pendopo Ronggosukowati Pamekasan, Kamis, 13 Agustus 2026 kemarin.

Bupati Pamekasan, Kholilurrahman menyatakan BPP tembakau tahun ini mengalami kenaikan rerata sekitar enam persen dibandingkan tahun lalu. Menurutnya, BPP difungsikan sebagai referensi tolok ukur untuk menggambarkan akumulasi biaya riil nan dikeluarkan para petani selama proses budi daya.

“BPP bukan nilai jual, tetapi menjadi referensi agar transaksi petani dan pabrikan lebih adil,” terangnya, Jumat, 14 Agustus 2026 hari ini.

Senada dengan perihal itu, Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Pamekasan, Samukrah menyampaikan penetapan nominal BPP telah melewati pembahasan berulang. Diskusi melibatkan perwakilan petani hingga pihak perusahaan pembeli tembakau secara transparan sehingga tidak menimbulkan keberatan saat difinalisasi.

“Semua stakeholder terlibat dalam pembahasan,” ujarnya.

Samukrah membeberkan, terdapat sejumlah parameter utama nan memicu kenaikan BPP tahun ini, di antaranya lonjakan nilai pupuk serta kenaikan bayaran harian tenaga kerja di tingkat petani.

Sebagai komparasi, BPP tembakau Pamekasan pada musim 2025 lampau untuk tembakau sawah tercatat sebesar Rp47.685 per kilogram, tembakau tegal Rp53.533 per kilogram, serta tembakau gunung sebesar Rp64.000 per kilogram. (Sudur/Fine)

Selengkapnya