BPJS Ketenagakerjaan: Kesadaran UMKM Bangkalan Daftarkan Pekerja Masih Rendah

12 jam yang lalu 5

KABAR MADURA | Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Bangkalan mengungkapkan tetap banyak pelaku upaya mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Bangkalan nan belum mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta agunan sosial ketenagakerjaan.

Pejabat Pengganti Sementara (PPs) Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Madura, Diny Firmani Rahma, mengatakan persoalan tersebut berbeda dengan perusahaan berskala menengah dan besar nan umumnya telah memahami tanggungjawab memberikan perlindungan agunan sosial kepada seluruh karyawannya.

“Kalau di Bangkalan perusahaan industri memang tidak banyak. Kebanyakan adalah UMKM, koperasi, toko-toko, dan upaya mini lainnya. Nah, di segmen inilah tetap cukup banyak nan belum terdaftar,” ujarnya, Kamis (6/8/2026).

Menurut Dini, pelaku upaya berskala menengah dan besar pada umumnya telah memahami izin nan mewajibkan perusahaan mendaftarkan seluruh tenaga kerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan. Sebaliknya, pelaku UMKM tetap banyak nan belum mengetahui alias belum menyadari pentingnya memenuhi tanggungjawab tersebut.

“Kalau perusahaan skala menengah dan besar biasanya sudah mengerti regulasi. Tapi untuk UMKM, terutama upaya mikro, tetap banyak nan belum mengerti alias mungkin sudah tahu tetapi tingkat kesadarannya untuk alim mendaftarkan pekerjanya tetap kurang,” tuturnya.

Madura FM

Dini menambahkan, besarnya nilai upaya maupun sedikitnya jumlah pekerja tidak menghapus tanggungjawab pemberi kerja untuk memberikan perlindungan agunan sosial kepada para karyawannya sesuai ketentuan nan berlaku.

Untuk meningkatkan kepatuhan pelaku usaha, BPJS Ketenagakerjaan terus menggencarkan sosialisasi. Namun, menurut Dini, upaya itu tidak dapat dilakukan sendiri lantaran info pelaku UMKM berada di pemerintah daerah.

“Kami perlu kerjasama dengan perangkat wilayah lantaran info UMKM dimiliki pemerintah daerah. Misalnya dengan Dinas Koperasi dan Perdagangan alias dinas mengenai lainnya, sehingga sosialisasi mengenai izin ini bisa lebih maksimal,” jelasnya.

Hingga saat ini, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura untuk wilayah Bangkalan dan Sampang mencatat sekitar 3.500 pemberi kerja selain penyelenggara negara alias badan upaya (PKBU) telah terdaftar. Angka tersebut tidak hanya mencakup perusahaan, tetapi juga beragam lembaga, seperti sekolah swasta, satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG), instansi desa, hingga lembaga lain nan mempekerjakan tenaga kerja.

“Kalau nan terdaftar sekitar 3.500 pemberi kerja. Itu terdiri dari beragam jenis badan upaya dan lembaga. Sementara untuk jumlah nan betul-betul perusahaan murni tetap perlu kami lakukan pengecekan lebih lanjut,” pungkasnya. (fik/zul)

Selengkapnya