BANGKALAN, koranmadura.com – Sebanyak 162 peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan di Bangkalan, Madura, Jawa Timur, menyatakan Program Jaminan Kematian (JKM) sepanjang 2025. Para penerima faedah tersebut berasal dari kategori pekerja Penerima Upah (PU) maupun Bukan Penerima Upah (BPU).
Pejabat Pengganti Sementara (PPS) Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Madura di Bangkalan, Diny Firmani Rahma, mengatakan jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Bangkalan saat ini mencapai 504.981 peserta.
“Jumlah peserta ini merupakan akumulasi dari seluruh peserta pada semua program di BPJS Ketenagakerjaan,” katanya, Selasa, 28 Juli 2026.
Ia menjelaskan, jumlah peserta nan mengusulkan klaim JKM di Bangkalan pada periode Januari–Desember 2025 tercatat sebanyak 162 penerima manfaat. Seluruh peserta dengan status PU dapat mengusulkan klaim JKM tanpa kudu menunggu masa kepesertaan selama tiga tahun.
“Untuk PU, meskipun baru satu bulan bayar iuran, bisa mengusulkan klaim JKM, tapi untuk BPU minimal bayar iuran tiga bulan dulu,” ulasnya.
Diny menuturkan, andaikan peserta mempunyai mahir waris, seperti istri, anak, orang tua, alias kerabat kandung, maka mahir waris berkuasa menerima santunan JKM sebesar Rp42 juta serta biaya pemakaman sebesar Rp10 juta.
“Jika peserta sebatang kara, alias tidak mempunyai keluarga, maka hanya bakal dapat biaya pemakaman Rp10 juta,” terangnya. (MAHMUD/DIK)

1 jam yang lalu
1








English (US) ·
Indonesian (ID) ·