Banyak Desil Tak Sesuai Kondisi Riil, Dinsos Pamekasan Minta Warga Aktif Perbarui Data

5 jam yang lalu 1

PAMEKASAN, koranmadura.com – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, mengakui banyaknya ketidaksesuaian pengelompokkan desil dengan profil sosial ekonomi penduduk di lapangan pasca-penerapan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai rujukan penerima support sosial (bansos).

Guna mengurai benang kusut tersebut, masyarakat diimbau untuk lebih aktif mengawal dan memutakhirkan info kependudukannya agar selaras dengan kondisi riil.

Kepala Dinsos Kabupaten Pamekasan, Herman Hidayat Santoso menjelaskan bahwa pengintegrasian info tunggal nasional ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 nan membagi strata ekonomi penduduk dari Desil 1 hingga Desil 10.

“Data tunggal ini menjadi rujukan utama pemerintah dalam penyaluran bansos,” kata Kepala Dinsos Pamekasan, Herman Hidayat Santoso, Rabu, 23 September 2026 hari ini.

Herman menyebut, Badan Pusat Statistik (BPS) bekerja mengelola profil info sosial ekonomi, sedangkan Dinsos berkedudukan mengawal pemutakhiran. Anomali info tepergok dari laporan penduduk tergolong tidak bisa tetapi terkunci di desil tinggi, hingga penduduk beraset cukup nan justru bertengger di desil rendah.

Guna membetulkan data, masyarakat dapat menempuh dua jalur resmi: mengusulkan pembaruan profil melalui pemerintah desa/kelurahan setempat, alias memanfaatkan fitur sanggah berdikari di aplikasi Cek Bansos Kemensos.

“Dinsos tidak bisa serta-merta mengubah data. Kami hanya bisa mengusulkan pembaruan,” jelasnya.

Herman menggarisbawahi bahwa penyesuaian info butuh waktu dan tidak instan. Berdasarkan regulasi, hasil pengusulan pembaruan paling sigap ter-update tiga bulan setelah BPS menyerahkan ranking perbaikan ke Kementerian Sosial.

Selain itu, Herman mewanti-wanti ancaman praktik pinjam-pakai Nomor Induk Kependudukan (NIK) alias KTP elektronik untuk angsuran kendaraan, Sertifikat Hak Milik (SHM) tanah, hingga daya listrik. Sebab, sistem otomasi DTSEN bakal membaca kepemilikan aset tersebut ke dalam profil NIK pemilik.

“Kalau NIK sudah tercatat dalam sistem, datanya bakal terbaca secara otomatis,” ujarnya.

Ia mengimbau penduduk Pamekasan untuk ekstra hati-hati dalam memberikan identitas kependudukan kepada pihak lain agar tidak memicu pembekuan alias kepantasan penerimaan bansos di kemudian hari. (Sudur/Fine)

Selengkapnya