Sumenep, Penamadura.com – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, memberikan sejumlah catatan terhadap pembahasan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin mengatakan, rekomendasi Banggar tersebut disusun setelah melalui pembahasan dan pendalaman berbareng Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Menurutnya, perubahan APBD kudu diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat dan memperbaiki program nan belum melangkah optimal.
“Perubahan APBD bukan hanya penyesuaian nomor anggaran, tetapi kudu menjadi instrumen untuk memperbaiki perencanaan dan penyelenggaraan program agar manfaatnya betul-betul dirasakan masyarakat,” kata Zainal Arifin.
Salah satu nan menjadi perhatian adalah support bagi penyandang disabilitas dan lanjut usia. Berdasarkan hasil pembahasan, pemenuhan kebutuhan support tersebut baru mencapai sekitar 30 persen.
Banggar meminta pemerintah wilayah meningkatkan anggaran secara berjenjang agar cakupan penerima support dapat diperluas dan tepat sasaran.
Selain itu, Banggar meminta program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dilaksanakan lebih efektif dan transparan, mulai dari proses pengusulan, verifikasi hingga penyampaian info kepada masyarakat.
Rencana pengadaan sepeda motor listrik juga diminta dikaji secara menyeluruh. Pemerintah wilayah kudu memastikan kebutuhan, jumlah unit, peruntukan, efisiensi anggaran serta biaya operasional dan pemeliharaannya.
“Kita mau setiap shopping wilayah betul-betul berasas kebutuhan dan memberikan manfaat. Apalagi kondisi fiskal wilayah kudu menjadi pertimbangan,” jelasnya.
Banggar juga menyoroti kondisi area parkir RSUD nan tetap mengalami kerusakan. Perbaikan akomodasi tersebut dinilai krusial untuk mendukung kenyamanan dan kemudahan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan.
Di sektor ekonomi, pemerintah wilayah diminta mengantisipasi inflasi dan kenaikan nilai kebutuhan pokok dengan memperkuat pertanian, perikanan, UMKM serta stabilisasi pasokan pangan.
Banggar juga mendorong optimasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa menambah beban masyarakat secara berlebihan.
Sementara dari sisi belanja, pemerintah wilayah diminta lebih mempertajam skala prioritas dan mengurangi shopping nan berkarakter penunjang birokrasi andaikan tidak mendesak.
“Prioritas anggaran kudu lebih diarahkan pada kebutuhan dasar masyarakat, pelayanan publik, prasarana dan program nan berakibat langsung terhadap kesejahteraan masyarakat,” tegas Zainal.
Ia berambisi seluruh program nan telah disepakati dalam Perubahan KUA dan PPAS 2026 dapat dilaksanakan tepat waktu, tepat sasaran dan memberikan faedah nyata bagi masyarakat Kabupaten Sumenep.
Laporan Banggar tersebut disampaikan dalam rapat DPRD Sumenep nan turut dihadiri Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim, berbareng jejeran personil DPRD. (Red/Emha)









English (US) ·
Indonesian (ID) ·