KABAR MADURA | Setelah dua hari sebelumnya melakukan penggeledahan, tim interogator Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan kembali mendatangi instansi Bagian Perekonomian Sekretariat Kabupaten (Setkab) Pamekasan pada Jumat (7/8/2026).
Namun Bagian Perekonomian Setkab Pamekasan, dalam perihal ini disampaikan Analis Kebijakan Muda Sumber Daya Manusia (SDM), Iska Fitrati, disebut bukan penggeledahan susulan. Kehadiran petugas Kejari Pamekasan hanya untuk kelengkapan manajemen dan pengembalian berkas.
Selain itu, kata Iska, tidak ada penyitaan arsip baru, melainkan menyelesaikan penandatanganan buletin aktivitas pengembalian berkas serta buletin aktivitas dari aktivitas penggeledahan sebelumnya nan dilakukan pada Rabu (5/8/2026).
“Tidak ada penggeledahan lagi, tadi hanya meminta tanda tangan buletin aktivitas pengembalian berkas. Membawa berkas nan dikembalikan,” ungkapnya kepada Kabar Madura, Jumat (7/8/2026).
Penjelasan tersebut disampaikan untuk mengungkapkan adanya pernyataan nan sempat beredar bahwa Kejari Pamekasan kembali menyita berkas baru dari instansi Perekonomian.
“Tanda tangan itu untuk buletin aktivitas bahwa peralatan alias berkas sudah dikembalikan dan melengkapi manajemen waktu penggeledahan kemarin. Jadi hanya tanda tangan berkas, bukan penggeledahan ulang,” tutupnya. (fit/waw)

1 jam yang lalu
1







English (US) ·
Indonesian (ID) ·