Arogansi SDIT Al-Uswah terhadap Dua Karyawan, Dikeluarkan dari Grup WA Tanpa Sebab Lalu Dipecat

1 jam yang lalu 2

Warga berada di sekitar SDIT Al-Uswah Pamekasan. (LAILIYATUN NURIYAH / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Dua tenaga kerja SDIT Al-Uswah Pamekasan mengaku diperlakukan tidak setara setelah dikeluarkan dari grup WA tenaga kerja tanpa pemberitahuan pada Minggu (11/10/2026) malam.

Ironisnya, persoalan nan bermulai dari tindakan tersebut berujung pada pemecatan terhadap salah satu tenaga kerja dan pemberian hukuman skorsing kepada tenaga kerja lainnya.

Kedua tenaga kerja itu mengaku tidak mendapatkan penjelasan nan pasti mengenai argumen mereka dikeluarkan dari grup komunikasi internal sekolah. Kondisi tersebut membikin mereka kebingungan mengenai status pekerjaan dan kedudukan mereka sebagai tenaga kerja SDIT Al-Uswah Pamekasan.

Salah seorang mantan tenaga kerja mengungkapkan, dirinya sempat menghubungi Kepala SDIT Al-Uswah Pamekasan, Nia Khairun Nisa, untuk meminta penjelasan. Namun, menurut pengakuannya, kepala sekolah tersebut menyatakan tidak mengetahui secara pasti argumen keduanya dikeluarkan dari grup WA karyawan.

Tidak adanya kejelasan dari pihak yayasan membikin keduanya memilih tidak kembali bekerja pada Senin (12/10/2026). Keputusan itu diambil lantaran mereka merasa tidak mempunyai kepastian mengenai status pekerjaan setelah dikeluarkan dari grup komunikasi internal sekolah.

“Karena tidak ada keterangan lebih lanjut dari pihak yayasan, seperti pemanggilan alias lainnya, maka kami memutuskan pada hari Senin (12/10/2026) untuk tidak kembali lagi bekerja di sekolah. Karena kami tidak mengerti posisi kami waktu itu bagaimana, repot,” ungkap mantan tenaga kerja nan meminta identitasnya dirahasiakan.

Upaya meminta kejelasan kemudian dilakukan salah seorang tenaga kerja dengan menghubungi Ketua Yayasan Al-Uswah Pamekasan, Utsman Sayyaf, pada Senin (12/10/2026) malam. Ia berambisi memperoleh penjelasan mengenai argumen dirinya dan seorang rekannya dikeluarkan dari grup WA karyawan.

Namun, menurut penuturannya, percakapan tersebut tidak menghasilkan penjelasan nan memuaskan. Ia justru menerima sejumlah pertanyaan kembali dari ketua yayasan, di antaranya, “Maksudnya apa ini?”, “Siapa nan memecat?”, dan “Siapa nan dipecat?”

Jawaban tersebut dinilai tidak menyentuh persoalan utama nan mau diklarifikasi, ialah argumen keduanya dikeluarkan dari grup komunikasi internal sekolah. Mantan tenaga kerja itu mengaku semakin tidak memahami duduk perkara nan sebenarnya terjadi.

“Jadi kok malah kembali nanya? Intinya di chat itu dia tidak mau kalah, seakan-akan kami nan salah. Kok bisa?” ujarnya.

Ia menambahkan, percakapan bersambung pada Selasa (13/10/2026) sekitar pukul 05.00 WIB. Dalam percakapan tersebut, menurut pengakuannya, Utsman meminta mereka datang ke sekolah paling lambat pukul 08.00 WIB.

Namun, mantan tenaga kerja itu mengaku tidak memenuhi permintaan tersebut lantaran merasa sudah tidak dihargai sebagai bagian dari lingkungan kerja SDIT Al-Uswah Pamekasan. Ia juga menilai komunikasi nan terjalin tidak memberikan kejelasan mengenai persoalan nan sedang dihadapinya.

Persoalan tersebut kemudian bersambung pada hari nan sama. Menurut keterangan mantan karyawan, sejumlah pengurus yayasan mendatangi mereka dengan membawa surat nan berisi keputusan berbeda terhadap kedua tenaga kerja tersebut.

Salah seorang menerima surat pemecatan, sedangkan seorang lainnya mendapatkan hukuman skorsing. Perbedaan keputusan itu menambah persoalan nan sebelumnya bermulai dari pengeluaran mereka dari grup WA karyawan.

Mantan tenaga kerja tersebut mengaku kecewa atas perlakuan nan diterimanya. Ia menilai persoalan kepegawaian semestinya diselesaikan melalui komunikasi nan jelas, bukan dengan membiarkan tenaga kerja berada dalam ketidakpastian mengenai status pekerjaannya.

“Tapi, saya tetap memilih untuk berakhir dari sana. Beberapa bulan lampau saya mengusulkan resign, oleh pihak sana tidak diperbolehkan, kemudian mendapatkan tindakan semena-mena kayak gini,” tegasnya.

Pengakuan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai sistem komunikasi dan penyelesaian persoalan kepegawaian di lingkungan SDIT Al-Uswah Pamekasan. Terlebih, kedua tenaga kerja mengaku tidak memperoleh penjelasan nan memadai sebelum persoalan berujung pada keputusan berbeda terhadap status pekerjaan mereka.

Jurnalis Klik Madura menghubungi Ketua Yayasan Al-Uswah Pamekasan, Utsman Sayyaf, untuk mengonfirmasi persoalan tersebut pada Senin (26/10/2026). Konfirmasi dilakukan guna memperoleh penjelasan mengenai kronologi pengeluaran tenaga kerja dari grup WhatsApp, dasar pemberian sanksi, serta keputusan pemecatan terhadap salah seorang karyawan.

Namun, hingga buletin ini disusun, belum diperoleh penjelasan substantif dari Utsman mengenai persoalan tersebut. Alih-alih menjawab pokok konfirmasi, dia justru mempertanyakan kepentingan wartawan dengan jawaban tertulis nan dinilai tidak bersahabat.

Sikap tersebut membikin sejumlah pertanyaan krusial dalam persoalan ini belum terjawab, termasuk argumen kedua tenaga kerja dikeluarkan dari grup WhatsApp, dasar keputusan pemecatan dan skorsing, serta sistem nan digunakan yayasan dalam mengambil keputusan tersebut.

Keterangan dari pihak yayasan tetap diperlukan agar persoalan ini dapat diberitakan secara berimbang. Hingga buletin ini ditulis, penjelasan dari Ketua Yayasan Al-Uswah Pamekasan mengenai substansi pengaduan kedua mantan tenaga kerja tersebut belum diperoleh. (enk/nda)

Selengkapnya
google.com, pub-8604827097413925, DIRECT, f08c47fec0942fa0