KABAR MADURA | Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (KOPRI) PMII Rayon Al-Fatih Komisariat Universitas Trunodjoyo Madura (UTM) mengecam keras dugaan tindak pembegalan terhadap seorang mahasiswi di sekitar kampus. Mereka mendesak pihak mengenai segera meningkatkan keamanan, terutama di jalur utama nan menghubungkan Bangkalan dengan area Telang.
Peristiwa itu dilaporkan terjadi dua kali dalam sepekan. Dugaan pembegalan pertama menimpa seorang mahasiswi baru UTM di Desa Gili Timur pada 20 Oktober 2026 sekitar pukul 19.00 WIB. Dugaan kejadian serupa kembali terjadi pada Senin (25/10/2026) sekitar pukul 23.00 WIB di area Kuburan Cina, Desa Buluh, Kecamatan Socah. Lokasi tersebut merupakan salah satu akses utama dari Bangkalan menuju kampus UTM.
Rentetan kejadian itu menjadi perhatian serius KOPRI PMII Al-Fatih lantaran menyangkut keamanan, keselamatan, serta kewenangan mahasiswa untuk mendapatkan lingkungan pendidikan nan kondusif dan kondusif.
Ketua KOPRI PMII Al-Fatih, Fatimatussehroh, menilai kejadian tersebut tidak semestinya dipandang sebagai persoalan kejahatan semata. Menurutnya, kejadian itu juga perlu menjadi bahan pertimbangan terhadap sistem keamanan di area kampus dan akses jalan nan digunakan mahasiswa untuk menjalankan aktivitas akademik.
“Kejadian ini sudah jadi alarm, bukan sebatas kejahatan lagi, melainkan mengganggu kenyamanan mahasiswa dalam beraktivitas khususnya dalam aktivitas akademik,” ujarnya, Selasa (27/10/2026).
Fatimah menegaskan, lingkungan pendidikan semestinya bisa memberikan rasa kondusif bagi seluruh sivitas akademika tanpa terkecuali. Jaminan keamanan itu tidak hanya diperlukan saat mahasiswa mengikuti perkuliahan, tetapi juga ketika mereka melakukan mobilitas di sekitar kampus.
“Keamanan di sekitar kampus mengkhawatirkan, perlu peningkatan pengawasan agar mahasiswa tidak ada rasa khawatir,” terangnya.
Lebih lanjut, dia menilai, keamanan mahasiswa merupakan bagian krusial dari pemenuhan kewenangan atas pendidikan. Ketika ancaman kejahatan muncul di lingkungan nan menjadi bagian dari aktivitas sehari-hari mahasiswa, pihak mengenai perlu memberikan perhatian serius.
Upaya tersebut, menurutnya, kudu dilakukan melalui identifikasi aspek risiko, pertimbangan sistem pengamanan, serta perumusan langkah pencegahan nan berkelanjutan.
“Langkah nyata kudu segera diambil, dan semua pihak nan berangkaian dengan keamanan kudu turun langsung memastikan keselamatan Mahasiswa dari tindak kriminal,” jelasnya.
Fatimah juga mendesak abdi negara penegak norma (APH), khususnya kepolisian, agar melakukan penyelidikan secara ahli dan mengusut tuntas kasus tersebut sesuai ketentuan norma nan berlaku. Selain itu, perlindungan terhadap korban kudu menjadi perhatian dalam penanganan perkara.
“Aparat penegak norma khususnya kepolisian kudu tangkap pelaku tidak hanya itu kewenangan korban kudu diperjuangkan,” tegasnya.
Dia menambahkan, persoalan keamanan mahasiswa tidak boleh hanya mendapat perhatian sesaat setelah tindak pidana terjadi. Diperlukan langkah konkret, terukur, dan berkepanjangan agar kejadian serupa tidak terulang.
Fatimah juga mempertanyakan sampai kapan mahasiswa kudu merasa terancam saat menjalankan aktivitas sehari-hari, terutama ketika melintasi akses jalan menuju kampus.
“Kami mendesak abdi negara penegak norma untuk mengusut tuntas kasus ini dan meminta pihak mengenai segera mengambil langkah guna menjamin keamanan mahasiswa di sekitar kampus UTM,” sebutnya.
Fatimah menekankan, kecaman itu bukan sekadar corak sikap moral, melainkan juga dorongan agar pihak berkuasa segera mengambil tindakan nyata untuk menjamin keamanan mahasiswa.
“Kampus dan lingkungan sekitarnya kudu menjadi ruang nan kondusif bagi seluruh mahasiswa untuk belajar, beraktivitas, dan mengembangkan potensi diri,” pungkasnya. (fik/zul)

1 jam yang lalu
2








English (US) ·
Indonesian (ID) ·