Kantor Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan. (KLIKMADURA)
PAMEKASAN || KLIKMADURA – Dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali mencuat di Kabupaten Pamekasan. Kali ini, seorang pembimbing madrasah berinisial B dilaporkan ke Polres Pamekasan atas dugaan tindakan cabul terhadap santrinya berinisial SNW.
Kasi Humas Polres Pamekasan, Ipda Yoni Evan Pratama, membenarkan adanya laporan tersebut. Polisi menerima laporan dari orang tua korban setelah mengetahui dugaan tindakan pencabulan nan dialami anaknya.
Berdasarkan keterangan awal keluarga, dugaan pencabulan tersebut disebut terjadi berulang kali di salah satu madrasah di Pamekasan, tempat dimana korban menempuh pendidikan.
Kasus ini terungkap setelah orang tua korban mendapatkan info dari kawan korban. Kemudian, family mengonfirmasi info tersebut kepada korban dan mendapati bahwa dugaan kejadian itu benar.
“Dari pengakuan family korban, pelaku melakukan aksinya berkali-kali,” katanya.
Evan menuturkan bahwa pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap perkara tersebut. Kini, petugas tengah mengumpulkan bukti dan meminta keterangan sejumlah saksi untuk memastikan kronologi serta dugaan tindak pidana nan dilaporkan.
“Penyidik tetap mendalami keterangan nan diperoleh untuk mengungkap secara utuh perkara tersebut,” ujarnya.
Pihak kepolisian meminta kepada masyarakat Pamekasan untuk segera melaporkan ke pihak nan berkuasa andaikan mengetahui maupun mengalami pencabulan.
“Siapapun tidak boleh ragu untuk lapor polisi, kasus semacam ini perlu kewaspadaan dan pengawasan nan ketat dari pihak keluarga,” ucapnya. (ibl/nda).

1 jam yang lalu
3








English (US) ·
Indonesian (ID) ·