Akomodasi Kepentingan Petani hingga Industri, DKPP Pamekasan Matangkan BPP Tembakau 2026 

3 jam yang lalu 5

KABAR MADURA | Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Pamekasan bergerak sigap mematangkan formulasi Biaya Pokok Produksi (BPP) tembakau tahun 2026. Langkah ini diambil sebagai injakan utama untuk menghadirkan tata niaga tembakau nan lebih adil, transparan, dan berpihak pada kesejahteraan petani setempat.

Kepala Bidang Produksi DKPP Pamekasan, Andi Ali Syahbana, menyampaikan, perumusan BPP tembakau dirancang melalui tiga tahapan sistematis. Tahap pertama diawali dengan kajian teknis internal DKPP, lampau dilanjutkan perbincangan intensif berbareng asosiasi petani dan perwakilan pabrikan rokok pada tahap kedua. Kemudian, tahap akhir bakal membawa draft kesepakatan tersebut ke forum nan lebih luas berbareng ketua wilayah dan unsur legislatif.

“Kami sudah menghasilkan kesepakatan mengenai komponen biaya pokok produksi. Namun, hasil pembahasan belum bisa disampaikan kepada publik lantaran tetap bakal dibahas lebih mendalam pada tahap ketiga,” kata Andi Ali Syahbana.

Andi menambahkan, meskipun draf awal telah rampung dibahas berbareng lintas sektor di tahap kedua, pihaknya tetap kudu mengunci nomor final tersebut dalam forum pemungkas.

“Hasil pembahasan tahap kedua tetap belum bisa kita sampaikan. Intinya sudah menemukan kesepakatan,” lanjutnya.

Madura FM

Secara terpisah, Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Kabupaten Pamekasan, Samukrah, memproyeksikan bakal ada penyesuaian nomor BPP dibandingkan tahun lalu. Kenaikan nilai sarana produksi pertanian menjadi pemicu utama melonjaknya perkiraan BPP per kilogram tembakau.

“Penetapan BPP nantinya bakal dipengaruhi oleh meningkatnya sejumlah komponen biaya produksi, terutama nilai pupuk non subsidi,” ujarnya.

Samukrah membeberkan bahwa selama skema budidaya tembakau belum mengalami perubahan signifikan, biaya operasional di tingkat petani dipastikan terus merangkak naik setiap tahunnya.

“Harga pupuk, biaya tenaga kerja, pengolahan lahan, dan kebutuhan budidaya tembakau itu juga menjadi aspek nan memengaruhi kalkulasi BPP,” ucapnya.

Jika merujuk pada ketetapan BPP tahun 2025, nomor dasar untuk tembakau lahan sawah berada di kisaran Rp47.685 per kilogram. Mengingat tren nilai pupuk non-subsidi dan bayaran tenaga kerja nan terus melonjak pada musim tanam ini, BPP tembakau 2026 dipastikan berada di atas nomor tersebut.

“Perhitungannya tetap naik, tapi untuk angkanya berapa itu bukan ranah saya menyampaikan.” Tandasnya. (rul)

Selengkapnya