Penampakan proyek P3-TGAI Tahun Anggaran 2026 di Desa Sogian, Kecamatan Omben, Sampang. (KLIKMADURA)
SAMPANG || KLIKMADURA – Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) nan bermaksud memperkuat jaringan irigasi untuk mendukung produktivitas pertanian mendapat sorotan di Kabupaten Sampang.
Dua proyek P3-TGAI Tahun Anggaran 2026 di Desa Sogian, Kecamatan Omben, dinilai belum sepenuhnya menjawab kebutuhan petani lantaran manfaatnya dipertanyakan.
Sorotan tersebut disampaikan Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Sampang setelah melakukan peninjauan langsung terhadap proyek nan dikerjakan oleh P3A Sogian Makmur dan P3A Barokah Makmur.
LIRA menilai persoalan tidak hanya terletak pada kualitas pekerjaan, tetapi juga efektivitas pembangunan dalam memberikan faedah bagi masyarakat.
Bupati LIRA Kabupaten Sampang Sudar, S.E., mengatakan hasil pemantauan di lapangan menunjukkan kedua saluran irigasi dibangun mengelilingi satu hamparan sawah.
Kondisi itu dinilai menimbulkan pertanyaan mengenai sejauh mana proyek tersebut bisa memperluas jasa irigasi bagi lahan pertanian lainnya.
“Selain kualitas pekerjaannya nan buruk, manfaatnya juga tidak diperhatikan. Terbukti dua proyek di Desa Sogian ini dibuat mengelilingi satu sawah. Di mana letak manfaatnya bagi banyak petani,” kata Sudar, Rabu (29/7/2026).
Menurutnya, corak pembangunan saluran lebih menyerupai pembatas lahan daripada jaringan irigasi nan berfaedah mendistribusikan air ke area pertanian nan lebih luas. Apabila kondisi tersebut benar, tujuan utama program untuk meningkatkan produktivitas pertanian dikhawatirkan tidak bakal tercapai secara optimal.
Selain mempertanyakan faedah proyek, LIRA juga menyoroti kualitas bangunan nan dikerjakan. Berdasarkan hasil pengamatan mereka, saluran irigasi diduga dibangun tanpa fondasi nan memadai, sementara campuran material nan digunakan dinilai tidak memenuhi standar teknis.
“Fondasi tidak ada, campurannya juga buruk. Begitu juga dengan pelaksanaannya nan kami nilai asal kerja,” tegasnya.
LIRA menegaskan, proyek nan dibiayai menggunakan anggaran negara semestinya tidak hanya selesai secara administratif, tetapi juga memberikan akibat nyata bagi masyarakat.
Karena itu, organisasi tersebut meminta Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas melakukan pertimbangan menyeluruh terhadap penentuan lokasi, penyelenggaraan pekerjaan, hingga pengawasan kualitas proyek P3-TGAI di Desa Sogian.
Selain pertimbangan dari lembaga teknis, LIRA juga berambisi abdi negara penegak norma ikut melakukan pengawasan andaikan ditemukan dugaan pelanggaran dalam penyelenggaraan proyek. Langkah tersebut dinilai krusial untuk memastikan penggunaan anggaran negara melangkah sesuai ketentuan nan berlaku.
“Semoga ini menjadi bahan pertimbangan bagi BBWS Brantas. Kami juga berambisi abdi negara penegak norma dapat memberikan pengaruh jera andaikan ditemukan adanya pelanggaran,” pungkas Sudar.
Terpisah, hingga buletin ini ditulis belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana proyek maupun BBWS Brantas mengenai temuan dan kritik nan disampaikan LIRA Kabupaten Sampang. Klik Madura bakal terus berupaya memperoleh konfirmasi guna menjaga keberimbangan info sesuai prinsip jurnalistik. (ali/nda)

1 jam yang lalu
2








English (US) ·
Indonesian (ID) ·