KABAR MADURA | Persoalan rumah tidak layak huni (RTLH) tetap menjadi pekerjaan rumah besar bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep. Hingga kini, jumlah rumah nan memerlukan penanganan diperkirakan mencapai sekitar 122 ribu unit, sementara keahlian pemerintah untuk memberikan support tetap sangat terbatas.
Pada tahun 2026, program RTLH nan disiapkan Pemkab Sumenep hanya menyasar sekitar 80 family penerima faedah (KPM). Jumlah tersebut jauh dari total kebutuhan penanganan nan tetap tinggi di beragam wilayah.
Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Perkimhub) Sumenep, Achmad Dzulkarnain, mengatakan bahwa program RTLH tahun ini tetap berada pada tahap persiapan teknis sebelum memasuki pelaksanaan.
“Untuk tahun ini sekitar delapan puluhan penerima. Data sudah tercatat, tinggal persiapan penyelenggaraan dan rapat koordinasi,” ujarnya, Jumat (31/7/2026).
Dia menjelaskan, sasaran program tahun ini diprioritaskan bagi masyarakat nan berada di wilayah daratan. Penetapan penerima disesuaikan dengan perencanaan serta alokasi anggaran nan tersedia.
“Untuk tahun ini tetap wilayah daratan. Ke depan tentu dapat menyesuaikan dengan kebijakan dan alokasi program,” katanya.
Setiap family penerima faedah bakal memperoleh support sebesar Rp30 juta untuk memperbaiki kondisi rumahnya. Menurut Achmad Dzulkarnain, nilai support tersebut lebih besar dibandingkan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), sehingga hasil perbaikannya diharapkan lebih optimal.
“Kalau RTLH itu sekitar Rp30 juta per KPM. Nilainya lebih besar dibandingkan BSPS dan hasil perbaikannya juga lebih terlihat,” jelasnya.
Program RTLH tidak hanya ditujukan untuk memperbaiki gedung rumah, tetapi juga meningkatkan keamanan, kenyamanan, serta kualitas hidup masyarakat melalui penyediaan kediaman nan lebih layak.
Meski demikian, dengan jumlah penerima nan hanya sekitar 80 KPM, tantangan penanganan RTLH di Kabupaten Sumenep tetap sangat besar. Pemerintah wilayah tetap memerlukan support anggaran nan lebih luas agar penanganan terhadap sekitar 122 ribu rumah tidak layak huni dapat dilakukan secara bertahap.
Achmad Dzulkarnain menegaskan, seluruh calon penerima support telah melalui proses verifikasi berlapis. Tim di tingkat desa melakukan pemeriksaan langsung terhadap kondisi rumah dan kepantasan penerima agar support betul-betul tepat sasaran.
“RTLH ini sudah betul-betul diverifikasi. Ada tim dari desa nan melakukan pemeriksaan dan memastikan kondisi calon penerima,” ungkapnya. (ara/waw)

1 jam yang lalu
1








English (US) ·
Indonesian (ID) ·