PORTALMADURA.COM – Harga emas perhiasan di pasar domestik terpantau bergerak stabil pada perdagangan awal pekan, bertepatan dengan momen Hari Kemerdekaan RI, Senin (17/8/2026). Pergerakan nilai komoditas logam mulia ini dipengaruhi oleh dinamika pasar dunia serta stabilitas nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.
Berdasarkan pantauan di sejumlah gerai dan sentra perdagangan perhiasan, minat masyarakat terhadap emas perhiasan tetap solid, baik sebagai instrumen lindung nilai (safe haven) jangka panjang maupun untuk kebutuhan aksesoris busana.
Daftar Estimasi Harga Emas Perhiasan per Gram (17 Agustus 2026)
Kadar kemurnian karat dan ragam ongkos pembuatan (upah/ongkos pengerjaan) menjadi penentu utama nilai jual maupun nilai beli kembali (buyback) perhiasan di tingkat ritel. Berikut rincian rata-rata harga emas perhiasan hari ini:
| Emas 24 Karat (24K) | 99,0% – 99,9% | Rp1.360.000 – Rp1.420.000 |
| Emas 22 Karat (22K) | ± 91,6% | Rp1.220.000 – Rp1.280.000 |
| Emas 18 Karat (18K) / Kadar 750 | ± 75,0% | Rp1.020.000 – Rp1.080.000 |
| Emas 17 Karat (17K) / Kadar 700 | ± 70,0% | Rp950.000 – Rp1.010.000 |
| Emas 10 Karat – 14 Karat (Muda) | 37,5% – 58,5% | Rp550.000 – Rp780.000 |
Faktor Pengaruh dan Tips Transaksi Perhiasan
Fluktuasi nilai emas perhiasan harian sangat dipengaruhi oleh tren suku kembang global, info inflasi, serta permintaan bentuk konsumen. Para pelaku pasar mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa kadar cap karat resmi pada setiap bentuk perhiasan dan menyimpan nota pembelian original guna mempermudah proses penjualan kembali (buyback) di kemudian hari.
Catatan: Rincian nilai di atas merupakan perkiraan pasar rata-rata. Nominal pasti dapat berbeda di setiap toko emas tergantung tingkat kerumitan desain, ongkos pembuatan, dan kebijakan pemotongan nilai jual kembali masing-masing gerai.

1 jam yang lalu
3








English (US) ·
Indonesian (ID) ·