PAMEKASAN, portalmadura.com – Tragedi memilukan mengguncang penduduk Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Madura. Seorang ibu berinisial DA (31) tega menghabisi nyawa anak kandungnya sendiri nan tetap berumur 10 tahun pada Senin (17/8/2026).
Aparat Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan langsung bergerak sigap menuju letak kejadian sesaat setelah menerima laporan dari masyarakat setempat mengenai peristiwa berdarah tersebut.
Kasihumas Polres Pamekasan IPDA Yoni Evan Pratama mewakili Kapolres Pamekasan membenarkan adanya peristiwa tragis nan menimpa bocah wanita tersebut.
“Korban meninggal bumi merupakan anak wanita berumur 10 tahun, dan terduga pelaku adalah ibu kandungnya sendiri,” terang IPDA Yoni Evan Pratama, Senin (17/8/2026).
IPDA Yoni menjelaskan kronologi bermulai sekitar pukul 10.30 WIB ketika pelaku meminta ibunya (nenek korban) keluar membeli makanan berbareng dua anak lainnya. Saat kondisi rumah sedang sunyi itulah, pelaku diduga melancarkan tindakan kejinya terhadap korban.
Sekitar pukul 11.00 WIB, sang nenek nan baru saja pulang mendapati cucunya sudah terkapar di teras depan rumah dalam keadaan bersimbah darah. Korban mengalami luka parah akibat senjata tajam pada area bahu kiri, punggung, tulang rusuk kiri, hingga pinggul kiri.
Warga nan mengetahui kejadian itu segera membawa korban ke Puskesmas Pademawu sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Pamekasan. Namun, tim medis tidak sukses menyelamatkan nyawa korban akibat luka nan terlampau parah.
“Ketika nenek korban kembali setelah mengantar cucunya ke akomodasi medis, pintu rumah sudah terkunci rapat dari dalam,” imbuh IPDA Yoni.
Melihat situasi tersebut, petugas kepolisian berbareng penduduk setempat mendobrak pintu rumah. Petugas menemukan pelaku tetap berdiri di dalam rumah sembari menggenggam sebilah pisau, kemudian langsung melucuti senjata tajam tersebut dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan berarti.
Berdasarkan keterangan saksi dan pihak family di tempat kejadian perkara (TKP), pelaku rupanya mempunyai rekam medis gangguan kejiwaan. Kendati sempat dinyatakan pulih, kondisi psikis pelaku dilaporkan kembali kambuh dalam empat hari terakhir dan sedang dalam masa konsumsi obat penenang.
“Saat ini terduga pelaku beserta peralatan bukti berupa sebilah senjata tajam sudah diamankan di Mapolres Pamekasan,” tegas IPDA Yoni.
Penyidik Satreskrim Polres Pamekasan sekarang terus mendalami kasus ini dan tengah berkoordinasi intensif dengan tim medis ahli guna melakukan observasi psikologis resmi terhadap pelaku.

1 jam yang lalu
3








English (US) ·
Indonesian (ID) ·