SAMPANG, koranmadura.com – Tiga anak di bawah umur kudu berurusan dengan kepolisian setelah diduga melakukan rudapaksa terhadap seorang anak wanita berumur 13 tahun di wilayah Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang.
Kapolres Sampang ,AKBP Anang Hardiyanto menyampaikan peristiwa tersebut terjadi di sebuah toilet nan sudah tidak terpakai di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di wilayah Kecamatan Camplong.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis, 3 September 2026, pekan lalu, sekitar pukul 12.00 WIB, saat korban hendak pulang sekolah. Korban tetap berumur 13 tahun, sementara ketiga terduga pelaku juga tetap anak-anak dan berstatus sebagai pelajar.
Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial MR (13), F (14), dan RP (15).
“Modus ketiga pelaku anak ini ialah membujuk korban dengan memaksa disertai pengancaman agar dapat berasosiasi badan. Bahkan memvideokan pada saat berhubungan,” ujarnya, Kamis, 10 September 2026.
Kapolres Sampang kemudian menjelaskan, saat hendak pulang sekolah, korban berjumpa dengan ketiga terduga pelaku. Korban kemudian diseret menuju toilet sekolah nan sudah tidak digunakan lantaran mengalami kerusakan.
“Kemudian korban ditidurkan dan dipaksa melakukan persetubuhan,” katanya.
AKBP Anang menyebutkan, ketiga terduga pelaku mempunyai peran berbeda dalam peristiwa tersebut. MR diduga memegang tangan korban sekaligus merekam kejadian menggunakan video.
“Selanjutnya terduga pelaku F berkedudukan memegang kaki korban dan nan melakukan persetubuhan ialah terduga pelaku anak RP. Usai kejadian itu, korban malah ditinggalkan sendirian di dalam toilet itu,” bebernya.
Atas kejadian tersebut, pihak family korban kemudian melaporkan peristiwa nan menimpa korban kepada kepolisian.
Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan hingga sukses mengamankan ketiga terduga pelaku di rumahnya masing-masing nan berada di wilayah Kecamatan Camplong.
“Alhamdulillah, dari Sat Reskrim kemudian bisa mengungkap dan mengamankan ketiga terduga pelaku di rumahnya masing-masing nan berada di wilayah Kecamatan Camplong, pada Senin, 7 September 2026, sekitar pukul 20.00 WIB. Saat ini, ketiga terduga pelaku tersebut diproses investigasi lebih lanjut,” pungkasnya. (MUHLIS/DIK)

1 jam yang lalu
2







English (US) ·
Indonesian (ID) ·