(KM/SAFIRA NUR LAILY) PENENTUAN NASIB : SK ribuan PPPK paruh waktu di Pamekasan bakal berhujung pada Oktober 2026 dan segera diproses untuk perpanjangan.KABAR MADURA | Surat keputusan (SK) perjanjian ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Pamekasan bakal berhujung pada Oktober mendatang. Pemerintah wilayah sekarang mulai mempersiapkan proses perpanjangan SK tersebut.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pamekasan, Moh. Alwi, mengatakan, perpanjangan SK PPPK paruh waktu bakal mempertimbangkan sejumlah kriteria. Salah satu nan menjadi perhatian adalah capaian keahlian dan kedisiplinan pegawai selama menjalankan tugas.
“Sudah mulai diinfokan, kelak diperpanjang mulai 1 Oktober 2026 sampai 31 Desember 2027,” terangnya, Kamis (10/9/2026).
Alwi menjelaskan, proses pertimbangan dan pengajuan perpanjangan dilakukan melalui masing-masing organisasi perangkat wilayah (OPD). Sebagai tahap awal, BKPSDM menyampaikan info kepada OPD mengenai sistem perpanjangan tersebut.
Selanjutnya, OPD menindaklanjutinya dengan membikin surat pengajuan sebagai bagian dari proses publikasi SK perpanjangan.
Dia menyebut, jumlah PPPK paruh waktu di Kota Gerbang Salam mencapai 4.160 orang. Jumlah itu terdiri dari 2.674 tenaga teknis, 722 guru, dan 764 tenaga kesehatan.
“Total ada 4.160 PPP paruh waktu di Pamekasan,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan, Halili, menilai perpanjangan SK tersebut menjadi langkah positif bagi keberlangsungan nasib para PPPK paruh waktu.
Kendati demikian, politisi senior itu mengingatkan agar perpanjangan perjanjian tetap dibarengi dengan pertimbangan terhadap keahlian para pegawai.
Selain itu, pemerintah wilayah juga dinilai perlu memastikan kesiapan anggaran untuk membiayai PPPK paruh waktu, sembari menunggu proses pengangkatan menjadi PPPK penuh waktu.
“Yang krusial juga, wilayah punya kesiapan anggaran untuk mereka, sembari lampau menunggu pengangkatan penuh waktu,” tegas Halili. (nur/zul)

1 jam yang lalu
3








English (US) ·
Indonesian (ID) ·