KABAR MADURA | Dukungan terhadap rencana pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau Madura kembali menguat. Dalam rangkaian pertemuan dengan tiga kepala wilayah di Madura, ialah Bangkalan, Sumenep, dan Pamekasan, komitmen untuk mendorong area tersebut dinilai semakin konkret, terutama mengenai penyediaan lahan.
Rangkaian pertemuan nan berjalan 15-17 September 2026 itu dilakukan untuk menindaklanjuti proses pengusulan KEK Madura. Sebelumnya, rapat koordinasi Biro Perekonomian Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada 6 Agustus 2026 telah membahas pembagian tugas dan sejumlah persyaratan nan kudu dipenuhi.
Salah satu kebutuhan mendasar dalam proses tersebut adalah kepastian lahan. Berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2021, letak nan diusulkan sebagai KEK kudu telah dikuasai sekurang-kurangnya 50 persen dari luas nan direncanakan.
Kepastian lahan juga menjadi bagian krusial dalam penyusunan kajian kepantasan ekonomi dan finansial. Tanpa letak nan jelas, beragam tahapan seperti pemetaan, penyusunan zonasi, hingga kajian kepantasan susah dilakukan.
Di Bangkalan, Wakil Bupati Fauzan Ja’far berbareng jejeran organisasi perangkat wilayah menerima rombongan pengusul KEK Madura pada Selasa (15/9/2026). Dalam pertemuan tersebut, Bangkalan menyatakan support terhadap pengembangan KEK nan tidak hanya berorientasi pada industri rokok.
Konsep KEK Madura juga diarahkan untuk mengembangkan beragam produk turunan tembakau dan komoditas terkait, seperti biopestisida, bioetanol, biodiesel, minyak atsiri, pupuk alami, kosmetik, serta produk industri lainnya.
Fauzan menekankan pentingnya koordinasi lintas wilayah agar pengembangan KEK tidak melangkah sendiri-sendiri.
“Jangan ada ego sektoral,” ujarnya.
Bangkalan juga menawarkan area sekitar lima hektare nan saat ini digunakan sebagai Pusat Industri Kecil dan Menengah di area akses Jembatan Suramadu. Lokasi tersebut dinilai strategis lantaran berada di pintu masuk Pulau Madura dan berpotensi mendukung kegunaan logistik serta distribusi.
Dukungan Bangkalan juga diarahkan pada kerja sama dengan Universitas Trunojoyo Madura (UTM) untuk penyusunan kajian kepantasan ekonomi dan finansial. Rektor UTM Prof. Dr. Safi’, S.H., M.H. menyatakan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UTM siap berkontribusi dalam penyusunan kajian tersebut sebagai bagian dari kontribusi perguruan tinggi bagi masyarakat Madura.
Sementara itu, support serupa disampaikan Pemerintah Kabupaten Sumenep. Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menerima rombongan pada Rabu (16/9/2026) di Pendopo Kabupaten Sumenep berbareng sejumlah kepala OPD.
Dalam pertemuan tersebut, Pemkab Sumenep menyatakan support terhadap proses pengusulan KEK Tembakau Madura dan menawarkan lahan sekitar 30 hektare di area Patean.
“Kami menyambut baik dan mendukung penuh proses pengusulan KEK Tembakau Madura. Ini kudu menjadi ikhtiar berbareng untuk memperkuat ekonomi dan potensi tembakau di Madura,” kata Fauzi.
Selain persoalan lahan, pertemuan tersebut juga mengungkap adanya minat penanammodal asing terhadap sektor pertembakauan di Sumenep.
Sejumlah penanammodal asal Tiongkok disebut telah beberapa kali datang dan menanyakan beragam insentif investasi. Selain itu, pemerintah Zimbabwe dijadwalkan melakukan kunjungan ke Sumenep pada Oktober mendatang untuk memandang kesempatan kerja sama di sektor tembakau.
Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya kepastian kebijakan dan akomodasi investasi nan menjadi salah satu daya tarik area ekonomi khusus.
Pada hari nan sama, rombongan melanjutkan pertemuan dengan Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman di Pendopo Kabupaten Pamekasan.
Pamekasan merupakan salah satu sentra utama produksi tembakau di Madura. Pemkab Pamekasan menyatakan ikut mengawal proses pengusulan KEK tersebut.
“Kami ikut mengawal. Sukses berdirinya KEK di Madura,” kata Kiai Kholil.
Persoalan lahan menjadi tantangan tersendiri di Pamekasan. Pemkab saat ini mempunyai opsi area APHT Gugul sekitar lima hektare. Selain itu, terdapat pengganti tukar guling dengan aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur nan luasnya lebih dari 25 hektare.
Namun, opsi tersebut memerlukan proses manajemen dan persetujuan sesuai ketentuan pengelolaan aset pemerintah.
Sementara itu, pertemuan dengan Bupati Sampang nan semula dijadwalkan dalam rangkaian kunjungan tersebut belum terlaksana. Agenda pertemuan beberapa kali mengalami perubahan sebelum akhirnya dibatalkan lantaran adanya kunjungan Gubernur Jawa Timur ke Kabupaten Sampang.
Pertemuan dengan Kepala Biro Perekonomian Pemprov Jatim nan sedianya berjalan pada hari nan sama juga batal lantaran kudu mendampingi agenda gubernur.
Dari rangkaian pertemuan tersebut, support tiga kabupaten telah menghasilkan sejumlah opsi lahan. Bangkalan menawarkan sekitar lima hektare, Sumenep sekitar 30 hektare, sementara Pamekasan mempunyai opsi sekitar lima hektare dengan pengganti tukar guling aset nan luasnya lebih dari 25 hektare.
Pengusul menilai, langkah berikutnya memerlukan koordinasi langsung Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan empat pemerintah kabupaten di Madura.
Sebab, permintaan untuk menggelar forum berbareng tersebut justru muncul berulang kali dari para kepala wilayah nan ditemui.
Forum lintas kabupaten dinilai krusial untuk menyatukan komitmen, menentukan lokasi, menyelesaikan persoalan aset, serta menetapkan sasaran dan pembagian tugas dalam proses pengusulan KEK Madura.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur sebelumnya menyatakan kesiapan menjadi pengusul KEK Madura kepada pemerintah pusat. Karena itu, koordinasi di tingkat provinsi dinilai menjadi tahap krusial agar beragam komitmen wilayah dapat diterjemahkan menjadi arsip dan langkah konkret.
Dengan adanya opsi lahan di sejumlah kabupaten serta support terhadap kajian kelayakan, proses pengusulan KEK Tembakau Madura sekarang memasuki tahap nan memerlukan sinkronisasi antarpemerintah wilayah dan Pemprov Jawa Timur. (ong)

1 hari yang lalu
9








English (US) ·
Indonesian (ID) ·