Terindikasi Judi Online, 445 KPM PKH di Bangkalan Ajukan Reaktivasi Bansos

5 jam yang lalu 1

BANGKALAN, koranmadura.com – Sebanyak 445 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, mengusulkan reaktivasi bansos usai kepesertaannya ditangguhkan akibat terindikasi terlibat gambling online (judol).

Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinsos Kabupaten Bangkalan, Muhammad Aminullah mencatat bahwa seluruh KPM terdampak tersebut sekarang telah menyerahkan berkas sanggahan resmi sekaligus membikin surat pernyataan bermaterai untuk berakhir total dari aktivitas gambling online.

“Saat ini total pengajuan sanggah dan pernyataan stop Judol mencapai 445 KPM dan didominasi sanggah ialah penjelasan bahwa tidak judol,” kata Kabid Linjamsos Dinsos Bangkalan, Muhammad Aminullah, Selasa, 15 September 2026 hari ini.

Aminullah menegaskan, kelonggaran skema reaktivasi ini menjadi arena pembuktian sekaligus corak peringatan keras terakhir bagi para penerima faedah bansos pemerintah.

“Ini sebagai peringatan terakhir. Misal kelak sudah dilakukan aktivasi, kemudian mengulangi aktivitas Judol maka di-stop permanen,” tegasnya.

Terkait prosedur pemulihan data, para KPM nan terbukti memenuhi kriteria persyaratan manajemen diperkirakan kudu bersabar menunggu alokasi pembaruan sistem info kemensos pada periode mendatang.

“Infonya untuk aktivasi ulang sebagai KPM paling sigap di periode pembaruan selanjutnya, kemungkinan di bulan Oktober ini,” pungkasnya. (Mahmud/Fine)

Selengkapnya