Suasana saat puluhan ustadz menyampaikan aspirasi kepada bupati dan forkopimda di Ruang Peringgitan Dalam, Mandhapa Agung Ronggosukowati Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)
PAMEKASAN || KLIKMADURA – Puluhan ustadz mendatangi Kantor Bupati Pamekasan, Jumat (30/10/2026), untuk mendesak pemerintah wilayah menutup secara permanen enam tempat intermezo dan penginapan nan sebelumnya disegel.
Mereka meminta abdi negara tidak memberi ruang bagi tempat-tempat tersebut untuk kembali beraksi andaikan terbukti melanggar peraturan wilayah (Perda) maupun ketentuan norma nan berlaku.
Dalam audiensi tersebut, rombongan ustadz diterima langsung oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) berbareng sejumlah organisasi perangkat wilayah (OPD) terkait.
Pertemuan itu membahas keberadaan tempat intermezo dan penginapan nan dinilai perlu mendapat pengawasan lebih ketat.
Perwakilan ulama, KH. Abd. Aziz, mengatakan, audiensi tersebut merupakan corak penegasan sikap para ustadz terhadap aktivitas tempat intermezo nan dinilai bertentangan dengan ketentuan norma negara maupun norma agama.
Salah satu perhatian utama mereka adalah enam letak nan sebelumnya telah disegel tim campuran Satpol PP, TNI, dan Polri.
Menurutnya, penyegelan tidak boleh berakhir sebagai tindakan sementara. Para ustadz meminta pemerintah wilayah memastikan tempat-tempat tersebut tidak kembali beroperasi.
“Kami meminta penutupan secara permanen. Tempat nan sudah ditutup tidak boleh dibuka kembali. Jika dibuka, abdi negara penegak norma kudu bertindak tegas sesuai patokan nan berlaku,” katanya.
Selain enam letak tersebut, KH Abd. Aziz mengungkapkan tetap terdapat sejumlah tempat lain nan diduga menjadi letak aktivitas intermezo nan perlu ditelusuri aparat.
Namun, pihaknya belum bersedia menyampaikan identitas maupun letak tempat tersebut lantaran info nan diterima tetap sebatas dugaan.
“Selain enam tempat nan sudah ditutup, ada beberapa letak nan dicurigai. Kami meminta abdi negara penegak norma segera menindaklanjuti info itu. Kami belum bisa menyebut lokasinya lantaran tetap sebatas dugaan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Pamekasan, Munafi’, menyampaikan bahwa aspirasi para ustadz sejalan dengan perhatian pemerintah wilayah berbareng Forkopimda dalam menjaga ketertiban dan ketenteraman masyarakat. Ia memastikan pengawasan terhadap lokasi-lokasi nan berpotensi melanggar ketentuan bakal terus ditingkatkan.
“Tuntutan para ustadz sebenarnya sejalan dengan kemauan Forkopimda, ialah jangan ada kemaksiatan di Pamekasan,” ujarnya.
Munafi’ menegaskan, Satpol PP bakal berkoordinasi dengan TNI dan Polri untuk melakukan pengawasan secara berkala. Patroli bakal digelar secara rutin, baik setiap pekan maupun setiap bulan, guna memastikan lokasi-lokasi nan menjadi perhatian tidak kembali melakukan aktivitas nan melanggar aturan.
“Kami bakal terus melakukan patroli, mungkin setiap minggu alias setiap bulan. nan jelas, lokasi-lokasi tersebut bakal terus kami pantau,” tuturnya.
Dalam audiensi tersebut, Munafi’ juga menjelaskan bahwa karaoke family tetap diperbolehkan selama memenuhi ketentuan nan bertindak dan tidak disertai aktivitas nan melanggar norma maupun hukum. Ia menyebut, aspek keterbukaan tempat dan ketentuan berpakaian turut menjadi perhatian dalam pengawasan.
“Karaoke family nan terbuka tidak dilarang. nan terpenting tidak mengandung kemaksiatan, termasuk memperhatikan ketentuan berpakaian dan berada di area terbuka, bukan tertutup,” tandasnya.
Audiensi tersebut menjadi ruang bagi para ustadz untuk menyampaikan tuntutan sekaligus meminta kepastian pengawasan dari pemerintah daerah.
Selanjutnya, tindak lanjut terhadap enam letak nan telah disegel maupun tempat lain nan dilaporkan masyarakat menjadi bagian dari kewenangan pemerintah dan abdi negara sesuai ketentuan hukum. (ibl/nda)

1 jam yang lalu
3








English (US) ·
Indonesian (ID) ·