Tak Hanya Dugaan Penggelapan, Bripka W Juga Dilaporkan ke Paminal Polres Sampang Terkait Permintaan Uang

1 jam yang lalu 2

Mat Naji, pelapor dugaan penggelapan nan dilakukan Bripka W saat dimintai keterangan. (KLIKMADURA)

SAMPANG || KLIKMADURA – Dugaan pelanggaran nan menyeret oknum personil Polres Sampang berinisial W berkedudukan Bripka semakin berkembang.

Selain dilaporkan mengenai dugaan penggelapan arsip kendaraan dan duit milik warga, W juga dituding beberapa kali meminta duit kepada pelapor dengan argumen memperlancar proses manajemen kendaraan.

Pelapor, Mat Naji, mengungkapkan persoalan tersebut bermulai pada April 2026 ketika Bripka W mendatangi rumahnya saat tetap bekerja di Polsek Robatal.

Dalam pertemuan itu, Mat Naji menceritakan persoalan dua kendaraan miliknya nan belum diproses kembali nama, ialah Honda PCX dan Honda CBR.

“Awalnya di bulan empat dia mendatangi rumah saya. Waktu itu dia tetap bekerja di Polsek Robatal. Saya cerita motor saya nan belum dibalik nama, motor PCX dan Honda CBR. Langsung saya berikan lantaran percaya dia polisi,” ungkap Mat Naji, Jumat (30/10/2026).

Namun, menurut Mat Naji, persoalan tidak selesai setelah arsip kendaraan diserahkan kepada Bripka W. Beberapa waktu kemudian, personil kepolisian tersebut disebut kembali mendatangi rumahnya dan meminta sejumlah duit dengan argumen untuk memperlancar pengurusan manajemen kendaraan.

Mat Naji mengaku memenuhi permintaan tersebut lantaran tetap meletakkan kepercayaan kepada W sebagai personil kepolisian. “Saya penuhi semua, lantaran saya percaya,” tambahnya.

Ia menyebut permintaan duit tersebut tidak hanya terjadi sekali, melainkan berulang selama proses pengurusan kendaraan berlangsung. Namun, rincian nominal duit nan diminta dan total kerugian nan dialami pelapor tetap perlu dikonfirmasi lebih lanjut.

Dugaan permintaan duit tersebut sekarang menjadi bagian dari persoalan nan dilaporkan Mat Naji ke Pengamanan Internal (Paminal). Ia mengadukan Bripka W mengenai dugaan penggelapan arsip kendaraan dan duit miliknya, sekaligus meminta agar dugaan pelanggaran tersebut ditindaklanjuti sesuai ketentuan nan berlaku.

Dikonfirmasi Klik Madura, Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo membenarkan adanya laporan terhadap oknum personil kepolisian tersebut. “Laporan tersebut betul adanya,” jelas Eko.

Terkait besaran kerugian nan dialami pelapor, Eko mengatakan tetap perlu berkoordinasi dengan Kasi Propam Polres Sampang untuk memastikan info tersebut. “Untuk jumlah kerugian saya kudu berkoordinasi dengan Kasi Propam terlebih dahulu. Mohon sabar,” tambahnya.

Hingga buletin ini ditulis, belum ada penjelasan lebih lanjut dari pihak Propam Polres Sampang mengenai perkembangan pemeriksaan atas laporan tersebut. Klarifikasi langsung dari Bripka W mengenai dugaan penggelapan dan permintaan duit nan disampaikan Mat Naji juga belum diperoleh.

Klik Madura tetap membuka ruang bagi Bripka W maupun Polres Sampang untuk menyampaikan penjelasan guna memastikan pemberitaan berjalan secara berimbang. (ali/nda)

Selengkapnya
google.com, pub-8604827097413925, DIRECT, f08c47fec0942fa0