Sumur Warga Tambelangan Menghitam dan Berbusa, Limbah SPPG Kembali Disorot

1 jam yang lalu 2

Sampel air sumur milik penduduk Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang dengan kondisi menghitam dan berbusa. (KLIKMADURA)

SAMPANG || KLIKMADURA – Kondisi air sumur penduduk di Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang, kembali memunculkan persoalan lingkungan. Air nan sebelumnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dilaporkan berubah menjadi hitam dan berbusa setelah keberadaan SPPG Rahmatan Lil Alamiin di wilayah tersebut.

Perubahan kondisi air itu memunculkan dugaan adanya kaitan dengan aktivitas dan pengelolaan limbah dari dapur SPPG. Namun, dugaan tersebut belum dapat dipastikan sebagai penyebab pencemaran sebelum dilakukan pemeriksaan lapangan serta pengetesan terhadap sampel air sumur dan limbah nan dihasilkan SPPG.

Persoalan pengelolaan limbah SPPG di Tambelangan juga bukan kali pertama menjadi perhatian. Pada April 2026, penduduk di wilayah nan sama pernah melaporkan dugaan pembuangan limbah dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) ke lahan pertanian.

Sekretaris Satgas MBG Sampang, Sudarmanto, saat itu mengatakan pihaknya menerjunkan tim untuk mengecek laporan tersebut. Ia menegaskan, pembuangan limbah dapur ke lahan pertanian bertentangan dengan standar operasional prosedur (SOP) nan telah ditetapkan pemerintah.

Menurutnya, pengelola dapur MBG alias SPPG wajib membuang limbah pada tempat nan telah ditentukan. Pembuangan limbah secara sembarangan tidak diperbolehkan lantaran berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan.

“Semua tata kelola itu kudu sesuai SOP, dan itu wajib dipatuhi oleh pihak SPPG,” kata Sudarmanto.

Limbah nan menjadi persoalan dalam laporan sebelumnya terdiri atas limbah padat dan cair. Setiap dapur MBG juga diwajibkan mempunyai instalasi pengolahan air limbah (IPAL) nan memadai untuk mengelola sisa produksi sebelum dibuang ke lingkungan.

Kondisi tersebut menjadi salah satu perihal krusial nan perlu ditelusuri dalam laporan terbaru mengenai perubahan air sumur warga. Apabila pemeriksaan nantinya menemukan hubungan antara limbah SPPG dan perubahan kualitas air tanah, persoalan tersebut tidak hanya menyangkut kondisi sumur warga, tetapi juga tata kelola limbah pada sumber kegiatan.

Namun, perubahan warna air menjadi hitam dan munculnya busa belum cukup untuk memastikan jenis maupun sumber pencemar. Dibutuhkan pemeriksaan secara ilmiah melalui pengambilan dan pengetesan sampel air serta, jika diperlukan, sampel limbah dari aktivitas SPPG.

Pemeriksaan terhadap SPPG Rahmatan Lil Alamiin menjadi krusial untuk mengetahui sistem pengelolaan limbah nan digunakan. Pemeriksaan tersebut dapat mencakup saluran pembuangan, tempat penampungan, keberadaan IPAL, hingga kegunaan akomodasi pengolahan limbah.

Bagi penduduk nan menggantungkan kebutuhan sehari-hari pada air sumur, hasil pemeriksaan juga krusial untuk memberikan kepastian mengenai penyebab perubahan kualitas air. Dengan begitu, dapat diketahui apakah kondisi tersebut berangkaian dengan aktivitas SPPG alias justru disebabkan aspek lain.

Persoalan ini sekaligus menempatkan pengelola SPPG pada tanggung jawab pengelolaan lingkungan. Pelayanan makanan tidak hanya berangkaian dengan proses produksi dan pengedaran makanan, tetapi juga mencakup pengelolaan seluruh sisa produksi nan dihasilkan.

Satgas MBG Sampang sebelumnya telah menegaskan bahwa tata kelola limbah SPPG kudu mengikuti SOP dan pembuangan limbah secara sembarangan tidak diperbolehkan.

Karena itu, laporan terbaru mengenai air sumur penduduk nan berubah hitam dan berbusa perlu ditindaklanjuti dengan pemeriksaan kualitas air serta penelusuran sumber limbah.

Jika hasil pemeriksaan dan pengetesan laboratorium nantinya membuktikan adanya pencemaran nan berasal dari aktivitas SPPG, langkah berikutnya adalah menentukan corak pelanggaran dan pihak nan bertanggung jawab sesuai ketentuan nan berlaku.

Hingga pemeriksaan lapangan dan hasil laboratorium tersedia, hubungan antara aktivitas SPPG Rahmatan Lil Alamiin dan perubahan kondisi air sumur penduduk Tambelangan tetap sebatas dugaan dan belum dapat dinyatakan sebagai kebenaran penyebab pencemaran. (ali/nda)

Selengkapnya