Sejumlah penduduk berada di ruang manajemen Puskesmas Karang Penang, Sampang. (ALI MUCHTAR / KLIKMADURA)
SAMPANG || KLIKMADURA – Persoalan pembangunan Puskesmas Karang Penang, Kabupaten Sampang, kembali mencuat. Meski sebelumnya telah diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan terdapat pengembalian duit sebesar Rp5,5 juta, sejumlah kerusakan pada gedung tersebut tetap menjadi sorotan.
Ketua Forum Aktivis Madura (FAM) Wilayah Kabupaten Sampang Samsul Arifin menilai persoalan tersebut tidak cukup diselesaikan hanya dengan adanya pemeriksaan dan pengembalian uang. Menurut dia, kondisi bentuk gedung perlu kembali diperiksa untuk memastikan kualitas pekerjaan sesuai spesifikasi dan volume nan telah ditetapkan.
“Kami menduga auditnya tidak maksimal. Buktinya, meski sudah dilakukan audit, kerusakannya terus-menerus bermunculan,” kata Samsul, Jumat (28/8/2026).
Samsul meminta pemeriksaan terhadap proyek tersebut tidak hanya berfokus pada nominal duit nan dikembalikan. Aspek teknis pekerjaan, kualitas bangunan, hingga penyebab munculnya kerusakan juga dinilai perlu ditelusuri.
Dia juga mempertanyakan pengembalian Rp5,5 juta andaikan dibandingkan dengan kondisi gedung nan kembali mengalami kerusakan. Menurutnya, perlu ada pemeriksaan lanjutan untuk mengetahui apakah terdapat pekerjaan nan tidak sesuai spesifikasi.
“Ini perlu dilakukan audit kembali. Jika kelak ditemukan ketidaksesuaian spesifikasi, BPK kudu meminta pihak nan bertanggung jawab diberikan tindakan sesuai dengan ketentuan nan berlaku,” ujarnya.
Desakan pemeriksaan juga ditujukan kepada Inspektorat Daerah Kabupaten Sampang. Samsul meminta lembaga pengawasan internal pemerintah wilayah tersebut melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, baik terhadap aspek teknis maupun manajemen pembangunan Puskesmas Karang Penang.
“Kami mendesak Inspektorat melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan terbuka. Kalau pengembalian hanya Rp5,5 juta, namun kerusakan terus bermunculan, ini perlu dipertanyakan,” tegasnya.
Dia berambisi hasil pemeriksaan nantinya tidak sekadar menjadi catatan administratif. Apabila ditemukan persoalan dalam pekerjaan bentuk maupun penggunaan anggaran, Samsul meminta seluruhnya ditindaklanjuti sesuai ketentuan nan berlaku.
“Jangan sampai persoalan selesai hanya lantaran sudah ada pengembalian, sementara kualitas gedung tetap menjadi persoalan,” katanya.
Sementara itu, Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Sampang Ari Wibowo Sulistyo belum memastikan apakah pihaknya bakal melakukan pemeriksaan ulang terhadap pembangunan Puskesmas Karang Penang.
Ari menjelaskan, objek pembangunan tersebut sebelumnya telah diperiksa oleh lembaga pengawasan lain. Karena itu, terdapat sistem nan kudu diperhatikan sebelum Inspektorat melakukan pemeriksaan terhadap objek nan sama.
“Mungkin teman-teman bisa diagendakan beraudiensi dengan kami, lantaran bakal kami jelaskan dulu prosedur ketika suatu objek audit sudah dilakukan oleh lembaga pengawasan nan lain. Kalau penjelasan melalui media, cemas tidak jelas,” jelas Ari.
Dengan demikian, tindak lanjut terhadap persoalan pembangunan Puskesmas Karang Penang tetap kudu mempertimbangkan sistem pemeriksaan antar-lembaga pengawasan.
Di sisi lain, munculnya kembali kerusakan pada gedung tersebut menjadi perhatian aktivis. Mereka meminta kondisi bentuk proyek tidak diabaikan dan pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh agar persoalan kualitas pekerjaan maupun penggunaan anggaran dapat diketahui secara terang. (ali/nda)

1 jam yang lalu
1








English (US) ·
Indonesian (ID) ·