(KM/IST) TERSERAP: Serapan tembakau Pamekasan mencapai 36.836 ton hingga 21 September 2026 dan diprediksi menembus 40 ribu ton.KABAR MADURA | Memasuki penghujung musim panen, serapan tembakau di Kabupaten Pamekasan terus meningkat. Berdasarkan info terbaru Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan, total tembakau nan telah terserap hingga saat ini mencapai 36.836 ton.
Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan dan Perlindungan Konsumen Disperindag Pamekasan, Raihan Akbar, mengatakan, jumlah itu telah melampaui sasaran serapan nan ditetapkan. Namun, dia menyebut, tidak terdapat kelebihan stok di penyimpanan maupun pabrikan nan berpotensi memengaruhi nilai tembakau.
“Harga tertinggi Rp73 ribu per kilo. Terendah Rp50 ribu per kilo, di bawah itu ada juga namun tidak signifikan penurunannya. Karena tergantung kualitas” ujarnya, Rabu (23/9/2026).
Raihan menyebut, terdapat 60 penyimpanan nan telah mengantongi izin pembelian tembakau pada musim panen tahun ini. Dari seluruh penyimpanan tersebut, sasaran serapan nan ditetapkan mencapai 24 ribu ton. Akan tetapi, realisasi pembelian hingga saat ini telah melampaui sasaran tersebut.
Menurutnya, aktivitas pembelian tembakau diperkirakan tetap berjalan hingga pekan kedua Oktober 2026. Dengan tetap tersisanya waktu pembelian sekitar tiga minggu, Disperindag Pamekasan memperkirakan total serapan tembakau musim ini dapat mencapai sekitar 40 ribu ton.
“Total sasaran dari gudang-gudang semuanya 24 ribu ton. Tapi, ada juga nan tetap melakukan pembelian meski sudah lebih dari target, lantaran mereka memandang kualitas peralatan (tembakau),” ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris Komisi II DPRD Pamekasan, Moh. Faridi, meminta penyelenggaraan tata niaga tembakau terus diperketat di tengah tingginya aktivitas pembelian. Menurutnya, izin nan tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 35 Tahun 2026 tentang Tata Niaga, Pengendalian, dan Pengawasan Mutu Tembakau Madura kudu menjadi referensi dalam penyelenggaraan pembelian tembakau.
“Kami mewanti-wanti gimana perbup ini berpihak pada petani, termasuk soal BPP. Harapannya agar tidak terjadi sesuatu nan tidak diinginkan,” tegasnya. (nur/zul)

1 jam yang lalu
1









English (US) ·
Indonesian (ID) ·