Supir tangki bersiap mendistribusikan BBM dari Feul Terminal Pertamina Malang. (PRENGKI WIRANANDA / KLIKMADURA)
BATU || KLIKMADURA – Penyerapan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di empat kabupaten di Madura sudah mencapai lebih dari 50 persen dari kuota nan ditetapkan untuk 2026.
Kondisi tersebut membikin Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus mulai mengatur pendistribusian BBM ke sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Berdasarkan info hingga 31 Juli 2026, realisasi penyerapan Pertalite tertinggi tercatat di Kabupaten Bangkalan. Realisasinya mencapai 45.936 kiloliter alias 58,2 persen dari kuota Pertalite 2026 nan ditetapkan sebanyak 78.880 kiloliter.
Kemudian Kabupaten Sampang dengan realisasi 32.968 kiloliter alias 57,1 persen dari kuota sebanyak 57.723 kiloliter.
Selanjutnya, Kabupaten Pamekasan telah menyerap 42.320 kiloliter alias 56,1 persen dari kuota 75.430 kiloliter. Sementara Kabupaten Sumenep mencatat realisasi 41.653 kiloliter alias 55,7 persen dari kuota 74.734 kiloliter.
Dengan demikian, secara keseluruhan realisasi penyerapan Pertalite di empat kabupaten tersebut sudah mencapai sekitar 56,8 persen dari total kuota nan tersedia.
Selain Pertalite, penyerapan Solar subsidi juga sudah berada di atas 50 persen. Realisasi tertinggi tercatat di Kabupaten Sampang sebesar 17.960 kiloliter alias 62,6 persen dari kuota 28.705 kiloliter.
Disusul Kabupaten Pamekasan sebesar 21.630 kiloliter alias 62,3 persen, Kabupaten Sumenep 25.566 kiloliter alias 59,8 persen, serta Kabupaten Bangkalan 18.469 kiloliter alias 57,4 persen.
Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus Ahad Rahedi mengatakan, pihaknya bertanggung jawab memastikan stok BBM di Madura tetap tersedia hingga akhir tahun.
Menurut dia, dengan kondisi kuota nan mulai terbatas, Pertamina melakukan pengaturan pengedaran ke masing-masing SPBU agar kesiapan BBM tetap terjaga.
“Pertamina bertanggung jawab menjaga stok BBM di Madura tetap tersedia sampai akhir tahun. Dengan kuota nan sudah mulai terbatas, kami mengatur pendistribusian ke SPBU,” kata Ahad.
Dia menjelaskan, penentuan kuota BBM bersubsidi bukan merupakan kewenangan Pertamina. Kuota tersebut ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Karena itu, andaikan kuota BBM bersubsidi di Madura dinilai kurang, pemerintah kabupaten dapat mengusulkan penambahan kuota kepada Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
“Penentuan kuota BBM merupakan kewenangan pemerintah pusat. Kalau kuota BBM bersubsidi di Madura dirasa kurang, pemerintah kabupaten bisa mengusulkan penambahan kuota kepada BPH Migas,” ujarnya.
Pengajuan penambahan kuota tersebut nantinya bakal dibahas oleh BPH Migas berbareng Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta DPR RI.
Jika pengajuan tersebut disetujui, penambahan kuota bakal direalisasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P).
“Kalau disetujui, penambahan kuota tersebut bakal direalisasikan pada APBN Perubahan,” jelas Ahad.
Untuk sementara, sebelum ada penambahan kuota dari pemerintah pusat, Pertamina bakal melakukan penataan distribusi. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan stok Pertalite maupun BBM bersubsidi lainnya tetap tersedia dan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat hingga akhir tahun.
“Selama belum ada penambahan kuota, Pertamina bakal menjaga stok agar tetap tersedia hingga akhir tahun dengan menata distribusi,” pungkasnya. (nda)

1 jam yang lalu
2








English (US) ·
Indonesian (ID) ·