Bupati Sumenep Dr. Achmad Fauzi Wongsojudo (dua dari kiri) didampingi Sekdakab Agus Dwi Saputra (kanan)
RDTR Sumenep Disusun, Bupati Fauzi Tekankan Koordinasi dan Kemampuan Fiskal
LIMADETIK.COM, SUMENEP — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mulai mematangkan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dengan melibatkan beragam pemangku kepentingan. Pemkab menilai arsip tersebut tidak hanya menjadi instrumen penataan ruang, tetapi juga kudu bisa menjawab kebutuhan pembangunan wilayah dalam jangka panjang.
Hal itu mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) dan konsultasi publik Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk penyusunan materi RDTR nan digelar Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sumenep di Kaberaz Luxury Hotel, Selasa (6/10/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, Sekretaris Daerah Agus Dwi Saputra, Wakil Ketua DPRD Sumenep H. Dul Siam, sejumlah kepala organisasi perangkat wilayah (OPD), perwakilan camat dan kepala desa, asosiasi, serta kalangan akademisi.
Bupati Achmad Fauzi menegaskan, penyusunan RDTR kudu dilakukan secara jeli sejak tahap awal. Setiap substansi nan masuk dalam arsip tersebut, menurut dia, perlu dikomunikasikan dan dikoordinasikan dengan pihak-pihak terkait.
“Dalam rangka menyusun RDTR ini, setiap perincian apa pun kudu dikoordinasikan dan dikomunikasikan,” kata Fauzi.
Menurutnya, RDTR mempunyai posisi strategis lantaran bakal menjadi salah satu injakan pemerintah dalam menentukan arah pembangunan dan pemanfaatan ruang setelah arsip tersebut ditetapkan.
Namun, Fauzi mengingatkan agar penyusunan RDTR tidak dibuat terlalu kaku. Perencanaan tata ruang kudu bisa mengantisipasi perkembangan kebutuhan wilayah nan dapat berubah seiring waktu.
“Kalau RDTR ini sudah terbentuk dan diresmikan, ada hal-hal lain nan dalam perjalanan dibutuhkan. Pada akhirnya bisa menyesuaikan dengan angan seluruh pihak,” ujarnya.
Jangan Abaikan Kemampuan Fiskal
Di sisi lain, Bupati Fauzi mengingatkan bahwa luasnya kebutuhan penataan ruang kudu diimbangi dengan keahlian fiskal daerah. Ia menyebut tidak semua kebutuhan dapat langsung dituangkan dalam RDTR lantaran pemerintah wilayah mempunyai keterbatasan anggaran.
“Biasanya beberapa RDTR nan dibahas tidak mencakup semuanya. Ini sebenarnya sangat luas. Selain memang sangat luas, salah satunya adalah aspek fiskal nan terbatas,” tuturnya.
Karena itu, dia meminta penyusunan RDTR dilakukan berasas skala prioritas dan kondisi riil daerah. Perencanaan nan matang dinilai krusial agar arsip nan dihasilkan tidak berakhir sebagai arsip administratif, tetapi betul-betul dapat menjadi pedoman pembangunan.
Fauzi juga meminta seluruh OPD dan pemangku kepentingan menjaga komunikasi selama proses penyusunan berlangsung. Menurutnya, keterlambatan koordinasi dapat berakibat terhadap proses penyelesaian dokumen.
“Saya berambisi seluruh perangkat daerah, Pak Sekda, dan pemangku kepentingan dalam rangka penyusunan RDTR ini kudu terus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan intens,” tegasnya.
Ia apalagi meminta perangkat wilayah dapat menyesuaikan ritme kerja dengan konsultan nan menangani penyusunan RDTR.
“Sebab nan terjadi biasanya dalam operasinya perangkat wilayah ini identik lemot, sementara konsultan ini pola pikirnya cepat. Teman-teman pemangku kepentingan juga kudu mengimbanginya,” ujarnya.
Dorong Satu Persepsi
Fauzi menekankan pentingnya membangun kesamaan persepsi sejak awal. Ia tidak mau perbedaan pemahaman antara pemerintah daerah, konsultan maupun pemangku kepentingan justru menjadi hambatan dalam penyusunan RDTR.
“Pada masa pemerintahan saya dari dulu selalu inginnya cepat. Keinginannya agar bekerja keras. Jadi kelak bakal terjadi kesepahaman satu sama lain andaikan sesuai dalam persepsi pemikiran,” katanya.
Sementara itu, penyelenggaraan FGD dan konsultasi publik KLHS menjadi ruang untuk menghimpun masukan dari beragam unsur sebelum materi RDTR disempurnakan.
Keterlibatan OPD, DPRD, pemerintah kecamatan dan desa, asosiasi, serta akademisi dinilai krusial agar arsip nan disusun tidak hanya mempertimbangkan aspek pembangunan, tetapi juga lingkungan hidup dan kebutuhan masyarakat.
Melalui proses tersebut, Pemkab Sumenep menargetkan penyusunan RDTR dapat menghasilkan arah penataan ruang nan lebih terukur, realistis, berkelanjutan, serta sesuai dengan keahlian daerah.
Dokumen RDTR nantinya diharapkan menjadi salah satu instrumen krusial dalam mengarahkan pembangunan Sumenep agar lebih tertata, sekaligus bisa mengantisipasi kebutuhan wilayah di masa mendatang.
Penulis : Wahyu
Editor : Wandi
Follow WA Channel limadetik.com untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari Follow

1 jam yang lalu
2








English (US) ·
Indonesian (ID) ·