Polresta Sumenep Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibmas Lewat Layanan “Halo Kapolresta”

3 jam yang lalu 3

SUMENEP, koranmadura.com – Polresta Sumenep, Madura, Jawa Timur menggelar Kegiatan Rutin nan Ditingkatkan (KRYD) disertai patroli skala besar di sejumlah titik rawan di Kabupaten Sumenep.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan.

Patroli diawali apel di lobi Polresta Sumenep nan dipimpin Kapolresta Sumenep Kombes Pol Ariek Indra Sentanu. Apel diikuti pejabat utama, para perwira, serta personel campuran nan kemudian diterjunkan ke sejumlah lokasi.

Dalam arahannya, Ariek menegaskan KRYD merupakan langkah preventif untuk menekan beragam corak gangguan kamtibmas. Sasaran patroli meliputi tindakan balap liar, kejahatan jalanan, peredaran minuman keras, penyalahgunaan narkotika, penggunaan knalpot brong, hingga pelanggaran lain nan berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Petugas menyisir pusat keramaian, jalan protokol, area pertokoan, objek vital, hingga letak nan kerap menjadi tempat berkumpul masyarakat pada malam akhir pekan. Kehadiran polisi di lapangan diharapkan bisa memberikan rasa kondusif sekaligus mencegah terjadinya tindak kriminal.

Dalam aktivitas tersebut, Polresta Sumenep juga meluncurkan jasa pengaduan masyarakat “Halo Kapolresta” melalui nomor 0817-6767-110. Layanan itu disiapkan untuk memudahkan masyarakat menyampaikan laporan, pengaduan, saran, maupun info mengenai situasi kamtibmas secara langsung kepada kepolisian.

Kapolresta berbareng jejeran turut menyosialisasikan jasa tersebut kepada masyarakat saat patroli berjalan di sejumlah titik keramaian.

“Melalui jasa ‘Halo Kapolresta’, kami mau membuka ruang komunikasi nan lebih luas dengan masyarakat. Setiap info nan disampaikan bakal kami tindak lanjuti secara cepat, profesional, dan bertanggung jawab. Keamanan bukan hanya tugas kepolisian, tetapi tanggung jawab berbareng nan kudu diwujudkan melalui sinergi antara Polri dan masyarakat,” kata Ariek, Rabu, 22 Juli 2026.

Ia berambisi jasa tersebut bisa meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan sehingga situasi nan kondusif dan kondusif di Kabupaten Sumenep dapat terus terpelihara.

Polresta Sumenep memastikan KRYD bakal terus dilaksanakan secara berkepanjangan sebagai bagian dari komitmen meningkatkan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus menghadirkan penemuan pelayanan publik nan lebih cepat, terbuka, dan responsif. (SOE)

Selengkapnya