Personel Satreskrim Polres Pamekasan saat membekuk MLA, tersangka kasus investasi bodong. (POLRES PAMEKASAN FOR KLIKMADURA)
PAMEKASAN || KLIKMADURA – Setelah lima tahun masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), buronan kasus dugaan penipuan dan penggelapan berkedok investasi senilai Rp7,8 miliar berinisial MLA akhirnya sukses diringkus Satreskrim Polres Pamekasan.
Penangkapan tersebut menjadi perkembangan krusial dalam penanganan perkara nan diduga merugikan belasan korban dan sempat menjadi perhatian publik sejak 2020.
Kapolres Pamekasan melalui Kasi Humas Polres Pamekasan IPDA Yoni Evan Pratama membenarkan bahwa MLA telah diamankan dan sekarang menjalani proses norma di Mapolres Pamekasan.
Penangkapan dilakukan oleh tim Satreskrim Polres Pamekasan nan dipimpin langsung Kasat Reskrim sebagai bagian dari upaya memburu tersangka nan selama ini berstatus buronan.
“Benar, kemarin DPO nan berinisial MLA sudah sukses diamankan oleh tim Satreskrim Polres Pamekasan nan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim. Saat ini tersangka sudah berada di Mapolres untuk menjalani pemeriksaan intensif,” ujar IPDA Yoni Evan Pratama.
Menurut IPDA Yoni, keberhasilan menangkap MLA merupakan corak komitmen Polres Pamekasan dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara serius.
Langkah tersebut juga menjadi bukti bahwa proses penegakan norma terhadap kasus dugaan penipuan dan penggelapan tetap melangkah hingga para pelaku sukses diamankan.
Meski demikian, kepolisian belum membeberkan secara rinci kronologi penangkapan maupun letak persembunyian tersangka selama menjadi buronan. Informasi mengenai peralatan bukti nan disita serta bangunan perkara juga tetap menunggu penyampaian resmi dari penyidik.
“Untuk perincian penanganan, kronologi penangkapan, serta pasal nan disangkakan secara mendalam, bakal kami sampaikan secara resmi dalam aktivitas konvensi pers (rilis media) nan jadwalnya bakal segera kami informasikan kepada rekan-rekan media,” pungkasnya.
Polres Pamekasan memastikan seluruh perkembangan penanganan perkara bakal disampaikan secara terbuka melalui konvensi pers dalam waktu dekat.
Keterangan tersebut diharapkan dapat menjawab beragam pertanyaan publik mengenai proses penangkapan hingga pengembangan investigasi kasus investasi bodong berbobot miliaran rupiah tersebut. (nda)

5 jam yang lalu
5








English (US) ·
Indonesian (ID) ·