Polres Bangkalan Tangkap Ayah dan Anak Pelaku Curanmor di Burneh

1 jam yang lalu 1

KABAR MADURA | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangkalan mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) nan terjadi di wilayah Kecamatan Burneh, Bangkalan, Selasa lampau (1/9/2026).

Kasus tersebut terungkap setelah korban berinisial AA (31) kehilangan sepeda motornya nan diparkir di Rumah Makan Bebek Songkem. Saat itu, korban berbareng istrinya keluar setelah menyantap makanan dan mendapati sepeda motor miliknya sudah tidak berada di tempat.

AA kemudian melaporkan kejadian itu kepada kepolisian. Laporan itu ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga polisi sukses mengamankan dua pelaku nan rupanya merupakan ayah dan anak.

Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Eriek Triyasworo, mengatakan, pelaku berinisial MA (47) diduga membujuk anaknya untuk menjalankan tindakan pencurian tersebut.

“Bapak tersebut selalu membujuk anaknya untuk melakukan aksinya,” ujarnya, Sabtu (12/9/2026).

Dalam menjalankan aksinya, AKP Eriek mengungkapkan, sang anak nan tetap berumur 13 tahun bekerja mengawasi situasi di sekitar lokasi. Tugas itu dilakukan untuk memastikan kondisi kondusif sebelum sang ayah melancarkan tindakan pencurian kendaraan bermotor.

“Pada saat melakukan, si anak tersebut sebagai pemantau wilayah sekitarnya. Kemudian bapak dari anak ini melakukan tindak pidana berupa pencurian kendaraan bermotor,” jelasnya.

Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah peralatan bukti. Di antaranya busana nan diduga digunakan pelaku, rekaman kamera CCTV, STNK, serta dua unit sepeda motor nan diduga merupakan hasil pencurian. Dua sepeda motor itu masing-masing Honda CBR dan Honda Vario.

Eriek menambahkan, tindakan pencurian nan dilakukan ayah dan anak itu bukan kali pertama. Keduanya diduga telah beberapa kali melakukan tindakan kriminal, mulai dari pencurian telepon seluler hingga pencurian kendaraan bermotor.

“Ini sudah kesekian kalinya, lantaran pelaku bapak-anak ini selalu menjalankan aksinya, mulai dari pencurian HP hingga mencuri kendaraan bermotor,” ungkapnya.

Keduanya sekarang telah diamankan di Satreskrim Polres Bangkalan untuk menjalani proses norma dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sementara itu, terhadap anak pelaku, polisi memberikan penanganan berbeda lantaran nan berkepentingan tetap di bawah umur. Anak itu saat ini menjalani proses pembinaan.

“Anaknya juga sudah diamankan. Dan saat ini anaknya lantaran tetap di bawah umur menjalani pembinaan,” pungkasnya. (fik/zul)

Selengkapnya