Polres Bangkalan Ringkus 23 Tersangka Narkoba, Salah Satunya Calon Pengantin

1 jam yang lalu 2

HUT RI ke-81

KABAR MADURA | Peredaran narkotika di Bangkalan tetap menjadi ancaman serius. Hal itu terlihat dari hasil penyelenggaraan Operasi Tumpas Semeru 2026 nan digelar Polres Bangkalan.

Dalam operasi tersebut, polisi sukses mengungkap 20 perkara narkotika dengan mengamankan 23 tersangka. Dari jumlah itu, 22 tersangka merupakan laki-laki dan satu orang perempuan.

Kapolres Bangkalan, AKBP Wibowo, mengatakan, pengungkapan ity merupakan hasil upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah norma Polres Bangkalan.

“Polres Bangkalan menyelesaikan kasus sebanyak 20 kasus dengan jumlah tersangka 23 orang, dengan jenis kelamin 22 laki-laki dan satu orang perempuan,” ujarnya saat konvensi pers, Rabu (26/8/2026).

Dari 20 perkara tersebut, polisi menyita peralatan bukti narkotika dengan total berat mencapai 98,64 gram.

Menurut AKBP Wibowo, pengungkapan kasus dilakukan di sejumlah wilayah nan sebelumnya telah dipetakan sebagai letak nan mempunyai kecenderungan terjadi tindak pidana narkotika.

Lima wilayah menjadi perhatian utama kepolisian, ialah Kota Bangkalan, Kamal, Socah, Blega, dan Tanah Merah.

Namun, pengungkapan kasus dalam operasi itu juga meluas ke sejumlah kecamatan lainnya. Rinciannya, Kota Bangkalan sebanyak lima kasus, Kamal dua kasus, Socah dua kasus, Blega dua kasus, Tanah Merah dua kasus, Konang dua kasus, Kwanyar dua kasus, serta Tanjung Bumi, Labang, dan Arosbaya masing-masing satu kasus.

“Dengan mengetahui wilayah, kami bisa melaksanakan aktivitas dalam rangka antisipasi ataupun cara-cara pencegahan nan dapat kami maksimalkan,” jelasnya.

Melihat cepatnya peredaran narkotika, AKBP Wibowo menyatakan bakal memperkuat langkah pencegahan. Salah satunya dengan meningkatkan pengawasan di lingkungan pendidikan, mulai tingkat pertama hingga menengah atas.

“Jumlah tersangka nan sudah kami amankan ini rata-rata pekerjaannya swasta. Ini kudu kami antisipasi, kudu kami laksanakan beberapa langkah-langkah penjagaan,” tegasnya.

Dia menambahkan, hasil pengungkapan tersebut menunjukkan bahwa peredaran narkotika di Bangkalan bukan persoalan kecil.

“Ini bakal menggambarkan kepada kita bahwa tindak penyebaran narkotika ini memang luar biasa sekali,” imbuhnya.

Pihaknya juga tetap melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pengedaran narkotika dari Bangkalan ke luar daerah.

“Semua adalah orang Bangkalan sendiri. Kami juga kembangkan apakah ada nan dijual ke luar wilayah ataupun didistribusikan ke luar Bangkalan,” jelasnya.

Selain mengungkap jaringan peredaran narkotika, AKBP Wibowo juga menyinggung salah satu tersangka nan disebut berencana melangsungkan pernikahan pada bulan mendatang.

“Bulan depan, tanggal 25, bakal melangsungkan pernikahan. Ini merupakan warning. Kita tidak pernah tahu kapan hari apes kita. Sudah merencanakan mau menikah, tetapi tetap juga tergiur dengan kegiatan-kegiatan nan tidak benar,” ujarnya.

Meski demikian, dia menegaskan, rencana pernikahan tersebut merupakan kewenangan penduduk negara nan tetap kudu dihormati.

“Kami bakal fasilitasi lantaran itu merupakan kewenangan penduduk negara,” katanya.

Selain mengamankan para tersangka, interogator Polres Bangkalan tetap melakukan pendalaman mengenai asal peralatan bukti narkotika.

AKBP Wibowo menyebut, sejumlah tersangka mengaku memperoleh peralatan tersebut dari temannya. Namun, polisi tidak mau begitu saja menerima keterangan itu tanpa melakukan verifikasi dan pendalaman lebih lanjut.

“Masih kami laksanakan pendalaman lagi, agar kelak kami memastikan. Kami tidak mau berpegang pada sangkaan, dari si A, si B,” pungkasnya. (fik/zul)

Selengkapnya