PAMEKASAN, koranmadura.com – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur, bergerak sigap menangkap CAF, terduga pelaku penganiayaan berat menggunakan senjata tajam terhadap korban W di sebuah rumah kos di area Kangenan, Pamekasan, Selasa malam, 18 Agustus 2026.
Penangkapan dilangsungkan dalam tempo singkat usai kejadian. Petugas sukses meringkus CAF di wilayah Kecamatan Tlanakan beserta peralatan bukti bilah senjata tajam nan dipakai dalam tindakan penganiayaan tersebut.
CAF diketahui merupakan penduduk Dusun Sumber Papan, Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan. Sementara korban W merupakan penduduk Desa Branta Tinggi, Kecamatan Tlanakan.
Kasi Humas Polres Pamekasan, Ipda Yoni Evan Pratama membenarkan penangkapan kilat terhadap tersangka pembacokan tersebut.
“Pelaku sudah diamankan beserta peralatan bukti untuk proses norma lebih lanjut,” kata Ipda Yoni, Rabu, 19 Agustus 2026 hari ini.
Akibat sabetan senjata tajam tersebut, korban mengalami luka robek serius pada bagian kepala sebelah kiri dan sekarang tengah mendapatkan penanganan medis intensif di rumah sakit.
Di samping mendalami tindak pidana penganiayaan berat, interogator menemukan indikasi kuat bahwa tersangka CAF merupakan pengguna aktif narkotika. Polisi sekarang tetap mendalami apakah tindakan sadis tersebut dipicu oleh pengaruh unsur terlarang alias dilatarbelakangi motif motif asmara dan rasa cemburu.
Polisi memastikan proses pendalaman mengenai rekam jejak penyalahgunaan narkoba maupun motif utama pelaku terus melangkah ketat. Hasil tes urine dan perkembangan investigasi bakal diumumkan usai pemeriksaan rampung.
“Penyidik tetap melakukan pemeriksaan intensif,” pungkasnya. (Sudur/Fine)

47 menit yang lalu
1








English (US) ·
Indonesian (ID) ·