Pj Kades Banyukapah Buka Suara Soal Polemik Bansos Misnati, Tegaskan Penyaluran Sesuai Aturan

1 jam yang lalu 1

Kepala Desa Banyukapah, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Ruspandi menunjukkan surat penyaluran bansos. (KLIKMADURA)

SAMPANG || KLIKMADURA – Penjabat (Pj) Kepala Desa Banyukapah, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Ruspandi, akhirnya angkat bicara mengenai polemik penyaluran support sosial (bansos) kepada Misnati nan sebelumnya menjadi perhatian publik. Ia menegaskan seluruh proses penyaluran support telah dilaksanakan sesuai prosedur dan ketentuan nan berlaku.

Ruspandi mengatakan, narasi nan disampaikan dalam pemberitaan salah satu stasiun televisi swasta tidak menggambarkan kondisi nan sebenarnya. Menurutnya, info tersebut berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat andaikan tidak segera diluruskan.

“Misnati merupakan penerima support nan sah. Seluruh proses penyalurannya dilakukan sesuai ketentuan nan berlaku,” ujarnya, Kamis (23/7/2026).

Ia menjelaskan, undangan penerimaan support pada awalnya diterbitkan atas nama Supaiyah sebagai penerima manfaat. Namun, lantaran nan berkepentingan sedang berada di Surabaya, kewenangan penerimaan support dialihkan kepada Misnati nan tetap tercatat dalam Kartu Keluarga (KK) nan sama.

Menurut Ruspandi, sistem tersebut bukan keputusan sepihak Pemerintah Desa Banyukapah. Proses pengalihan itu telah tercatat secara administratif dan terekam dalam sistem aplikasi penyaluran support sesuai sistem nan berlaku.

Ruspandi juga membantah dugaan nan mengaitkan Misnati dengan persoalan support nan tidak tersalurkan akibat hambatan manajemen kependudukan. Ia menegaskan bahwa persoalan tersebut merupakan kasus berbeda dan tidak mempunyai keterkaitan dengan penyaluran bansos nan diterima Misnati.

“Misnati mempunyai KTP dan KK nan aktif serta valid. Jadi tidak betul jika dikaitkan dengan kasus support nan terkendala administrasi,” tegasnya.

Sebagai corak tanggung jawab atas info nan berkembang, Pemerintah Desa Banyukapah telah mengusulkan surat kewenangan jawab kepada stasiun televisi nan menayangkan pemberitaan tersebut.

Surat itu juga ditembuskan kepada Dewan Pers agar penyelesaian dilakukan melalui sistem nan diatur dalam ketentuan jurnalistik.

Selain itu, sejumlah lembaga mengenai turut melakukan verifikasi aktual untuk memastikan kebenaran info nan beredar di masyarakat. Verifikasi tersebut melibatkan Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), serta Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Dalam proses verifikasi, Pemerintah Desa Banyukapah menyerahkan beragam arsip pendukung beserta info manajemen sebagai bukti bahwa penyaluran support kepada Misnati telah dilakukan sesuai prosedur. Dokumen tersebut menjadi dasar untuk menjelaskan bahwa sistem penyaluran telah mengikuti ketentuan nan berlaku.

Ruspandi menegaskan, penjelasan tersebut bukan semata-mata untuk memihak pemerintah desa, melainkan sebagai upaya meluruskan info nan berkembang di tengah masyarakat. Ia berambisi masyarakat memperoleh info nan utuh, berimbang, dan berasas kebenaran sehingga tidak muncul persepsi nan keliru.

“Kami mau masyarakat memperoleh info nan berimbang berasas fakta. Karena itu, selain menempuh kewenangan jawab kepada media, kami juga terus memberikan penjelasan langsung kepada penduduk agar tidak terjadi kesalahpahaman nan dapat mengganggu kondusivitas desa,” pungkasnya. (ali/nda)

Selengkapnya