Sumenep, (Madura Today) – Direktur RS Baghraf Health Care (BHC) Sumenep, dr. Tedjo Wahyu Putranto, menyatakan penanganan medis terhadap Moh. Firman Ramadhani namalain Deni sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Pihak rumah sakit nan berlokasi di Jalan Jokotole Lingkar Barat, Desa Babbalan, Kecamatan Batuan, Sumenep, itu juga disebut meminta family membuktikan pernyataan mereka mengenai kondisi Deni sebelum meninggal dunia.
Pengakuan tersebut disampaikan kepada Anggota Komisi IV DPRD Sumenep, M. Ramzi, saat inspeksi mendadak (sidak) ke RS BHC pada Kamis (22/10/2026). M. Ramzi memaparkan hasil komunikasinya dengan kepala rumah sakit pada Senin (26/10/2026).
Menurut Ramzi, kepala menyatakan penanganan medis terhadap Deni telah dilakukan sesuai SOP, mulai dari tindakan pertama hingga ketiga. Pada tahap ketiga, pasien disebut mengalami kejang-kejang.
Selain itu, kepala membantah adanya busa nan keluar dari mulut pasien. Ramzi mengatakan, pihak rumah sakit apalagi meminta agar info tersebut dibuktikan.
“Direktur menyampaikan juga bahwa pasien tidak keluar busa. Kata direkturnya, silakan dibuktikan jika memang keluar busa,” ujar Ramzi.
Ramzi menjelaskan, sidak tersebut dilakukan untuk memastikan kejelasan dugaan malapraktik dalam penanganan medis terhadap Deni. Namun, menurut dia, kepala RS BHC membantah dugaan tersebut.
“Jawaban direkturnya, tidak benar. Lalu saya bilang ke direkturnya bahwa jika memang dugaan itu tidak benar, silakan RS BHC sampaikan melalui humasnya, jangan diam,” tegasnya.
M. Ramzi juga mengungkapkan bahwa kepala mengaku mempunyai hambatan internal untuk memberikan penjelasan langsung kepada publik. Hal itu berangkaian dengan posisi rumah sakit nan berada di bawah kendali perusahaan.
“Direkturnya bilang, kami ini di bawah kendali perusahaan. Jadi, perusahaan itu ada aturannya. Ya, mungkin perusahaan nan mau jawab sendiri ke publik,” papar Ramzi.
Ramzi berambisi pihak RS BHC Sumenep nan mulai beraksi sejak 1 Juli 2025 itu segera memberikan penjelasan terbuka mengenai penanganan medis terhadap Deni.
“Klarifikasi diperlukan agar family mendapatkan kejelasan dan masyarakat tidak terus memperkirakan mengenai penyebab kematian pasien itu,” ujar Ramzi.
Hayat
Hayat adalah wartawan Lulusan Terbaik Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Jenjang Muda Lembaga Pers Dr. Soetomo (LPDS) Jakarta Tahun 2026.









English (US) ·
Indonesian (ID) ·