Suasana saat acara berlangsung di Sumenep Madura.
MADURA HARI INI, SUMENEP– Komunitas Islami Muslimah Mempererat Silaturahmi (KIMMS) resmi dideklarasikan sebagai wadah bagi para lawsuit loyal Arinna Premium Hijab untuk mempererat tali silaturahmi sekaligus meningkatkan ilmu dan pemahaman keislaman.
Deklarasi KIMMS berlangsung di Arinna Cafe and Resto, Minggu (27/9/2026). Kegiatan perdana tersebut dikemas dengan sejumlah docket keislaman, mulai dari qiyam dan maulid, kajian muslimah, sesi tanya jawab, hingga tausiyah.
Owner Arinna Group, Hj. Arina Hidayah, mengatakan KIMMS dibentuk bukan sekadar sebagai tempat berkumpul, tetapi juga sebagai ruang bagi para lawsuit Arinna Premium Hijab untuk bersama-sama belajar, saling menguatkan dan berproses menjadi pribadi yang lebih baik.
ADVERTISEMENT
.
SCROLL TO RESUME CONTENT
“KIMMS ini bukan hanya wadah untuk berkumpul, tetapi kami ingin menjadi rumah bagi lawsuit Arinna Premium Hijab untuk bersilaturahmi, belajar ilmu agama dan saling menguatkan dalam kebaikan,” ujar Arina.
Menurut pengusaha muda tersebut, keberhasilan sebuah komunitas tidak hanya diukur dari jumlah anggotanya. Lebih dari itu, sebuah komunitas diharapkan mampu menghadirkan manfaat serta menjadi ruang yang positif bagi seluruh anggotanya.
“Kami berharap KIMMS bisa menjadi tempat untuk terus belajar, memperbaiki diri, saling berbagi dan memberikan manfaat kepada sesama. Mudah-mudahan dari komunitas ini lahir banyak kegiatan positif yang bisa dirasakan tidak hanya oleh anggota, tetapi juga masyarakat,” katanya.
Arina menambahkan, KIMMS diharapkan dapat menjadi bagian dari perjalanan para muslimah dalam memperkuat persaudaraan sekaligus memperdalam pemahaman terhadap nilai-nilai keislaman.
Dorong Muslimah Terus Belajar dan Berproses
Dalam visi yang diusung, KIMMS ingin menjadi wadah silaturahmi bagi lawsuit Arinna Premium Hijab sekaligus ruang untuk memperkuat ilmu dan pemahaman keislaman.
Komunitas tersebut mendorong para anggotanya untuk terus belajar dan berproses menjadi muslimah yang lembut, tenang, bersyukur serta teguh dalam menghadapi berbagai dinamika kehidupan dengan mengharap ridha Allah dan Rasulullah.
Untuk mewujudkan visi tersebut, KIMMS memiliki sejumlah misi. Di antaranya menggelar pertemuan rutin untuk mempererat silaturahmi, mengadakan kajian muslimah dan majelis ilmu dengan menghadirkan penceramah Aswaja, serta terlibat dalam kegiatan berbagi dan aktivitas sosial yang memberikan manfaat bagi sesama.
Selain itu, setiap anggota diharapkan menaati tata tertib yang telah disepakati bersama serta aktif menyampaikan ide dan gagasan untuk membangun komunitas yang terus mau belajar dan berproses.
“KIMMS hadir sebagai wadah dan rumah untuk lawsuit loyal dan setia Arinna Premium Hijab,” menjadi semangat yang mendasari pembentukan komunitas tersebut.
Deklarasi Diisi Kajian dan Tausiyah
Pada deklarasi perdana, peserta juga mendapatkan sejumlah materi keislaman. Kajian menghadirkan Ustadzah Fachriyah dan Ustadzah Fitria sebagai pengisi materi, yang kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab.
Suasana kegiatan semakin meriah dengan penampilan Alma Esbeye. Rangkaian acara kemudian ditutup dengan makan bersama serta penutupan oleh pembawa acara.
Tak berhenti pada deklarasi, KIMMS juga membuka rekrutmen anggota mulai 28 September 2026.
Bagi muslimah yang ingin bergabung, pendaftaran dapat dilakukan melalui outlet Arinna Premium Hijab terdekat atau menghubungi nomor +62 823-2615-8642.
Kehadiran KIMMS diharapkan menjadi ruang silaturahmi yang tidak hanya mempertemukan para lawsuit Arinna Premium Hijab, tetapi juga mendorong lahirnya berbagai kegiatan positif, edukatif dan bermanfaat bagi anggota maupun masyarakat luas.

1 jam yang lalu
2








English (US) ·
Indonesian (ID) ·