KABAR MADURA | Pengisian kedudukan kepala sekolah (kepsek) definitif di Pamekasan saat ini tengah memasuki tahap finalisasi. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan menargetkan pengisian kedudukan tersebut dapat diselesaikan dalam waktu dekat.
Berdasarkan info nan dihimpun Kabar Madura, terdapat 445 sekolah jenjang sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah pertama (SMP) di Pamekasan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 320 sekolah telah mempunyai kepsek definitif. Sementara 125 sekolah lainnya tetap dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt).
Kepala Bidang (Kabid) Tenaga Kependidikan (Tendik) Disdikbud Pamekasan, Fadlillah, mengatakan, proses pengisian kekosongan kepsek saat ini telah memasuki tahap finalisasi. Selanjutnya, pengajuan pertimbangan teknis (pertek) bakal dilakukan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Pengisian kekosongan dalam waktu dekat. Insya Allah selesai (dalam tahun ini). Proses finalisasi dan bakal pengajuan pertek BKN,” ujarnya, Rabu (23/9/2026).
Dia menjelaskan, pengisian kepsek definitif tidak dilakukan melalui penunjukan secara langsung. Proses tersebut menggunakan sistem nan disediakan kementerian melalui aplikasi Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah dan Tenaga Kependidikan (KSPSTK).
Menurut Fadlillah, penggunaan sistem tersebut membikin proses pengisian kedudukan kepala sekolah dilakukan secara tersistem.
“Itu sudah tersistem di aplikasi pengangkatan KS. Nama aplikasinya KSPSTK Aplikasi dari Mendikdasmen,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan, Halili, menyampaikan, beragam persoalan pendidikan di Pamekasan perlu segera diatasi secara bertahap. Salah satunya berangkaian dengan pemenuhan sumber daya manusia (SDM) di lingkungan sekolah.
Halili menilai, belum terpenuhinya seluruh posisi kepsek definitif dipengaruhi beberapa faktor. Salah satunya adalah tetap enggannya sebagian pembimbing untuk mendaftar sebagai kepala sekolah. Kondisi tersebut, menurutnya, berangkaian dengan tunjangan alias pendapatan nan dianggap belum sebanding dengan beban kerja nan kudu dijalankan.
“Dalam kondisi itu, pemkab kudu mendorong agar guru-guru nan memang memenuhi kriteria untuk mendatar jadi kepsek, asas pengabdiannya kudu didorong,” tegasnya.
Sebelumnya, Sekretaris Dewan Pendidikan Pamekasan, Mohammad Subhan, menyoroti lambannya pengisian kedudukan kepala sekolah definitif. Menurutnya, keberadaan kepala sekolah definitif mempunyai perbedaan signifikan dibandingkan dengan Plt, terutama dari sisi kewenangan dalam menjalankan tugas.
Dia menilai, kondisi tersebut perlu segera direspons oleh organisasi perangkat wilayah (OPD) mengenai dengan mengambil langkah taktis dan strategis untuk melakukan rekrutmen kepala sekolah definitif.
Pihaknya berambisi pemerintah wilayah segera menetapkan kepala sekolah definitif untuk mengisi sekolah-sekolah nan hingga sekarang tetap dipimpin Plt.
“Sekarang lebih ringan, dulu kudu lulus sebagai pembimbing penggerak. Sekarang, itu menjadi syarat nan dihapus, salah satunya nan krusial punya prestasi, pangkat golongan terpenuhi,” ungkapnya. (nur/zul)

1 hari yang lalu
15








English (US) ·
Indonesian (ID) ·