Penghasilan Dirasa Kurang, PPPK Dinsos Pamekasan Nyambi Jadi Ojek Online

1 jam yang lalu 2

KABAR MADURA | Seorang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan memilih menjalani pekerjaan sampingan sebagai pengemudi ojek online untuk menambah penghasilan.

Akbar Iman, PPPK nan bekerja sebagai staf di Dinas Sosial (Dinsos) Pamekasan itu mengatakan bahwa dirinya telah bekerja sebagai tenaga honorer sejak 2020 sebelum kemudian menjadi PPPK pada 2025.

Menurut Akbar, pekerjaan sebagai ojek online dipilih lantaran mempunyai waktu nan lebih elastis dan dapat dilakukan di luar jam kerja sebagai pegawai pemerintahan.

“Karena dari segi penghasilan itu dirasa kurang sehingga kudu menjadi pekerjaan sampingan dan nan paling elastis kudu menjadi ojek online. Biasanya di jam istirahat, gojek, dan malam,” ujar Akbar, Rabu (23/9/2026).

KM/ARJUL WAFIQOH | SEDANG BERTUGAS: Akbar Iman, PPPK Dinsos Pamekasan nan menjalani pekerjaan tambahan sebagai pengemudi ojek online, Rabu (23/9/2026).

Ayah satu anak ini mengatakan bahwa pekerjaan sebagai PPPK dijalankan mulai pukul 07.00 hingga 15.00 WIB di Dinsos Pamekasan. Sementara pekerjaan sebagai pengemudi ojek online dilakukan pada malam hari, waktu rehat tertentu, maupun saat libur.

“Kalo jadi ojek online itu elastis dan kondisional,” ujarnya. 

Akbar menyebut pendapatan dari ojek online tidak selalu sama setiap harinya. Penghasilan nan diperoleh berjuntai pada jumlah pesanan nan didapat.

“Di ojek online itu tergantung, kadang Rp20 ribu paling sedikit, kadang Rp100 ribu jika ramai,” ujarnya.

Selain tambahan penghasilan, menurutnya pekerjaan tersebut juga memberikan pengalaman dan memperluas relasi lantaran berjumpa dengan banyak orang.

Akbar menegaskan, pekerjaan sampingan tersebut tetap diupayakan agar tidak mengganggu tugas utamanya sebagai staf  Dinsos Pamekasan.

Dia mengaku telah mengetahui adanya ketentuan mengenai pekerjaan lain bagi PPPK dan menyebut aktivitas sebagai ojek online dilakukan secara kondisional di luar penyelenggaraan tugas kedinasan.

Akbar juga berambisi adanya pengangkatan PPPK secara penuh waktu untuk meningkatkan kesejahteraan. Menurutnya, pengangkatan tersebut berangkaian dengan kesiapan kuota dan keahlian finansial daerah.

“Yang pasti nan kami harapkan untuk segera diangkat penuh waktu untuk kesejahteraan. Untuk masuk penuh waktu ada kuota per kabupaten, dan kuotanya tergantung finansial daerah,” tuturnya.

Meski nantinya berstatus penuh waktu, Akbar mengatakan kemungkinan tetap menjalankan pekerjaan sebagai ojek online. Namun, waktu nan digunakan untuk pekerjaan tersebut bakal dikurangi.

“Mungkin tetap, tapi waktunya bakal berkurang. Jadi walaupun sudah penuh waktu, mungkin waktunya berkurang,” pungkasnya.(Arjul Wafiqoh/waw)

Selengkapnya