Pendapatan Naik Rp63,8 Miliar, Pemkab Pamekasan Ajukan Perubahan APBD 2026

1 hari yang lalu 9

Bupati Pamekasan, KH. Kholilurrahman saat menyampaikan nota finansial Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Pamekasan, Senin (21/9/2026).

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan menyampaikan Nota Keuangan Bupati mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Pamekasan, Senin (21/9/2026).

Dalam sambutannya, Bupati Pamekasan, KH Kholilurrahman menjelaskan, perubahan APBD dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi wilayah termasuk kebijakan pemerintah pusat nan berakibat terhadap keahlian fiskal daerah.

“Penyesuaian anggaran dilakukan secara jeli dan diarahkan pada program prioritas, pelayanan publik, serta kebutuhan masyarakat,” katanya.

Mantan personil DPR RI itu mengaku bahwa dalam rancangan perubahan APBD 2026, pendapatan wilayah Pamekasan ditargetkan mencapai Rp1,91 triliun. Angka tersebut meningkat sekitar Rp63,83 miliar alias 3,46 persen dibandingkan APBD awal sebesar Rp1,84 triliun.

“Kenaikan itu berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) nan menjadi Rp368,25 miliar serta pendapatan transfer sebesar Rp1,54 triliun,” Ucapnya.

Disisi lain, shopping wilayah justru mengalami penurunan dari Rp2,02 triliun menjadi Rp2 triliun, alias berkurang sekitar Rp21,3 miliar. Meski menurun, shopping modal mengalami peningkatan cukup signifikan. Belanja modal dalam perubahan APBD 2026 dianggarkan sebesar Rp200,69 miliar, naik Rp69,14 miliar alias 52,56 persen dibandingkan APBD awal.

“Sementara dari sisi pembiayaan, defisit anggaran juga mengalami penurunan. Defisit dalam perubahan APBD 2026 ditetapkan sebesar Rp90,55 miliar, turun Rp85,13 miliar alias 48,46 persen dibandingkan defisit awal sebesar Rp175,68 miliar,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur mengatakan bahwa Perubahan APBD menjadi ruang untuk menyesuaikan program dan anggaran dengan perkembangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

“Secara umum, di perubahan APBD memang ada anggaran dan program nan disesuaikan dari RKPD. Perubahan ini nantinya mengakomodasi penyesuaian program kerja, termasuk dengan RPJMD nan telah dirumuskan,” katanya usai paripurna.

Politisi dari partai PPP itu juga menyinggung adanya sejumlah perubahan pada alokasi anggaran, termasuk Dana Desa (DD), nan menurutnya mengalami perubahan cukup signifikan.

“Sepertinya banyak perubahan seperti anggaran, juga banyak nan dirubah di DD. Itu mengalami perubahan nan signifikan,” tandasnya. (ibl/nda).

Selengkapnya