SUMENEP, koranmadura.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep memastikan penetapan Titik Impas Harga Tembakau (TIHT) 2026 bakal dilakukan dalam waktu dekat ini. Kebijakan tersebut diharapkan menjadi referensi transaksi antara petani dan pembeli selama musim panen tembakau.
Kepastian itu disampaikan Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo saat menghadiri peluncuran Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) di Desa Lenteng Barat, Kecamatan Lenteng, Rabu, 29 Juli 2026.
Menurut Bupati Fauzi, pemerintah wilayah saat ini tengah menyelesaikan tahapan akhir sebelum menetapkan besaran TIHT secara resmi.
Dalam prosesnya, penetapan TIHT melibatkan beragam pihak agar menghasilkan nomor nan setara dan dapat diterima seluruh pemangku kepentingan.
“Kami pastikan dalam minggu ini titik lunas nilai tembakau bakal segera ditetapkan,” ujar orang nomor satu di lingkungan Pemkab Sumenep itu.
Bupati Fauzi mengungkapkan, pemerintah sebenarnya telah mempunyai gambaran mengenai besaran TIHT untuk setiap kategori tembakau. Meski demikian, nomor tersebut belum dapat diumumkan lantaran tetap menunggu hasil rapat finalisasi.
Dia berambisi keputusan nan diambil nantinya dapat bisa memberikan kepastian bagi petani sekaligus menjaga keseimbangan kepentingan antara produsen dan pembeli.
“Kami bakal menggelar rapat dalam minggu ini. Setelah itu, hasil penetapan TIHT bakal kami sampaikan secara resmi kepada masyarakat,” tambahnya. FATHOL ALIF

1 jam yang lalu
1








English (US) ·
Indonesian (ID) ·