SUMENEP, koranmadura.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) terus mematangkan rencana penyelenggaraan pemilihan kepala desa (Pilkades) dengan sistem pemungutan bunyi elektronik alias e-voting.
Kepala DPMD Kabupaten Sumenep, Achmad Dzulkarnain mengatakan penyelenggaraan Pilkades serentak dengan sistem e-voting memerlukan persiapan nan matang agar seluruh tahapan sesuai dengan ketentuan nan berlaku.
Saat ini, katanya, DPMD Sumenep tetap melakukan pembahasan dan pendalaman, baik dari sisi izin maupun teknis penyelenggaraan pemilihan kepala desa menggunakan sistem elektronik tersebut.
Pemerintah wilayah juga terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Dalam Negeri, serta Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk memastikan kesiapan izin dan teknis pelaksanaan.
“Kami tetap melakukan obrolan dan pendalaman terhadap persiapan penyelenggaraan pemilihan kepala desa secara e-voting,” katanya.
Dzul, sapaan akrabnya, juga menegaskan penerapan e-voting nantinya belum tentu diberlakukan di seluruh desa nan bakal menggelar Pilkades tahun depan.
DPMD tetap melakukan kajian untuk menentukan desa-desa nan dinilai mempunyai kesiapan dalam menerapkan sistem pemungutan bunyi secara elektronik.
“Kami mau seluruh tahapan persiapan dilakukan secara jeli sehingga sistem pemilihan nan diterapkan nantinya dapat memberikan kepastian, transparansi, dan penerimaan nan baik dari masyarakat,” ujarnya.
Selain aspek regulasi, kesiapan desa dan masyarakat, menurut dia, juga menjadi bagian nan perlu diperhatikan sebelum sistem e-voting diterapkan dalam Pilkades.
“Karena pada dasarnya, baik pemilihan secara manual maupun e-voting mempunyai tujuan nan sama, ialah menghasilkan pemimpin desa nan mempunyai legitimasi dan diterima masyarakat,” tambahnya. (FATHOL ALIF/DIK)

2 jam yang lalu
1








English (US) ·
Indonesian (ID) ·