KABAR MADURA | Menjadi pengacara bukanlah cita-cita nan sejak awal ada dalam akal Ainur Haris Efendi (26), pemuda asal Desa Geger, Kecamatan Geger, Bangkalan. Keterbatasan ekonomi sempat membuatnya berpikir bahwa melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi bukan sesuatu nan mudah diwujudkan.
Namun, kesempatan untuk mendapatkan danasiwa mengubah jalan hidupnya. Berbekal support itu, Haris akhirnya bisa melanjutkan pendidikan ke Universitas Trunojoyo Madura (UTM), dengan mengambil Program Studi Hukum.
“Awalnya tidak ada niatan kuliah lantaran secara ekonomi ada keterbatasan untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. Tapi kesempatan itu datang, saya mendapatkan danasiwa dan kuliah di UTM Prodi Hukum,” cerita Haris, Rabu (9/9/2026).
Setelah menyelesaikan pendidikan pada 2023, perjalanan Haris tidak berakhir di bangku sarjana. Dia melanjutkan pendidikan pekerjaan sebagai bagian dari proses untuk menapaki bumi advokat.
Dari situlah langkahnya sebagai seorang lawyer mulai dibangun. Namun, bumi pekerjaan nan dijalani rupanya jauh berbeda dari gambaran nan selama ini ada di kepalanya.
“Bayangan saya dulu jika jadi pengacara itu kantong sigap tebal dengan tampilan jas mentereng, bersepatu, dan memakai mobil,” ujarnya sembari mengenang angan-angannya sebelum terjun ke bumi hukum.
Realitas justru menghadirkan cerita berbeda. Bagi Haris, menjadi pengacara nan merintis pekerjaan dari bawah tanpa privilege memerlukan kesabaran dan perjuangan nan tidak sedikit.
“Bagi pengacara nan merintis dan tanpa privilege, perjalanan jadi pengacara begitu berat. Banyak tantangannya, misalnya untuk mendapatkan pengguna saja kudu lebih bersabar,” ungkapnya.
Dua tahun menjalani pekerjaan tersebut, kehidupan Haris tetap jauh dari gambaran pengacara dengan penampilan mewah nan pernah dia bayangkan. Untuk menjalankan aktivitas sehari-hari, dia tetap mengandalkan sepeda motor.
“Sampai saat ini pun saya ke mana-mana tetap menggunakan motor, jauh dari nan dibayangkan dulu. Bahkan gambaran busana mentereng itu tetap di angan-angan,” ucapnya.
Meski demikian, kondisi itu tidak membikin Haris kehilangan semangat untuk menjalani profesinya. Sebaliknya, proses merintis dari bawah justru memberinya pemahaman baru tentang makna menjadi seorang pengacara.
Menurutnya, pekerjaan advokat bukan sekadar persoalan penampilan, kendaraan, maupun seberapa sigap mendapatkan penghasilan. Lebih dari itu, seorang pengacara dituntut mempunyai komitmen dalam menjalankan tanggung jawab profesinya sekaligus terus mengembangkan kemampuan.
“Dalam sekitar dua tahun menjalankan pekerjaan ini, nan paling krusial gimana kita menjalankan pekerjaan dengan komitmen dalam perihal apa pun, baik memihak hak-hak pengguna maupun kemauan untuk terus belajar lebih banyak lagi,” tukasnya. (fik/zul)

1 jam yang lalu
1








English (US) ·
Indonesian (ID) ·